Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Kurir Narkoba Ditangkap Polisi Saat Antar Sabu Pesanan Pelanggan di Lombok Utara

×

Kurir Narkoba Ditangkap Polisi Saat Antar Sabu Pesanan Pelanggan di Lombok Utara

Sebarkan artikel ini
Anggota Satuan Narkoba Polres Lombok Utara saat menggeledah Yd di Gondang, Lombok Utara, Senin (31/1).

Lombok Utara, katada.id – Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Lombok Utara menangkap seorang kurir sabu sekitar pukul 01.00 Wita di Dusun Gondang Barat, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Senin (31/1).

Pria asal Dusun Tegal, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat inisial Yd als Culun berencana akan mengantar barang haram tersebut kepada Y asal Gondang. Namun niat Yd diketahui polisi. Ia pun dikerangkeng ke Polres Lombok Utara.

Example 300x600

Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasat Narkoba, Iptu I Ketut Artana membenarkan penangkapan kurir sabu di Dusun Gondang Barat. Ia menerangkan, saat itu Yd menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. “Ia hendak menemui Y untuk mengantar sabu,” ucapnya.

Saat melintas di Gondang, tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba menghentikan Yd. Ia sempat mengelabui petugas dengan membuang barang bukti tersebut di sekitar lokasi penangkapan.

“Kita temukan plastik warna hitam yang berisi satu bungkus sabu sabu dengan berat bruto 3,78 gram. Kami temukan satu meter dari lokasi penangkapan,” terangnya.

Kepada polisi, Yd mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Ia disuruh seseorang untuk mengantarkan barang tersebut kepada pelanggannya di Gondang.

“Kami masih kembangkan asal usul sabu tersebut. Sekarang Yd diperiksa secara intensif di polres,” tandasnya. (aw)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *