Katada

Lagi asyik nyabu di kamar kos, pengedar sabu di Penatoi Kota Bima digerebek polisi

Pelaku AR dan ARD saa diamankan bersama barang bukti di Polres Bima Kota.

Kota Bima, katada.id – Satuan Narkoba Polres Bima Kota menggerebek kos-kosan yang diduga sebagai tempat transaksi sabu di Kelurahan Penatoi, Kota Bima. Dua orang orang pengedar AR (29) dan ARD (32) warga Kelurahan Penatoi ditangkap.

Keduanya digerebek saat lagi asyik menikmati sabu di salah satu kamar kos sekitar pukul 16.00 Wita, Kamis (17/12). Saat penggerebekan petugas menemukan satu poket sabu seberat 1 gram, 1 poket ukuran kecil, kertas, alat hisap bong, 3 unit HP dan barang bukti lain.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli menyampaikan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Di salah satu kos-kosan di RT 06 Kelurahan Penatoi sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba dan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satuan Narkoba yang dipimpin Katim Bripka Taufarrahman menuju kos-kosan tersebut.

Saat dilakukan upaya masuk dan mendobrak pintu kos-kosan, AR dan ARD sedang menggunakan sabu. “ARD merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar sekitar setahun,” ungkapnya.

Para pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk penanganan lebih lanjut. ’’Kami juga akan melakukan tes urine terhadap dua pelaku,’’ tambahnya. (izl)

Exit mobile version