Lagi asyik nyabu, empat pria di Sape tak berkutik dikepung polisi

0

Kota Bima, katada.id- Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota menggerebek empat orang sedang pesta sabu di salah satu rumah di Desa Sangiang, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, sekitar pukul 10.00 wita, Sabtu (27/2).

Keempat pelaku adalah SL alias RAI (31), FS (30), FT (21) dan BR (32). Mereka berasal di Desa Sangiang.

“Keempatnya digerebek saat sedang pesta sabu di salah satu rumah,” terang Kasatr Resnarkoba Polres Bima Kota Iptu Ramli.

Penggerebekan itu berkat informasi dari masyarakat. Di salah satu rumah di Desa Sangiang dilaporkan kerap dijadikan tempat transaksi jual beli sabu.

Tim menyelidiki dan menemukan gerak gerik mencurigakan di dalam rumah tersebut. Polisi pun mengepung dan mendapati empat pelaku sedang nyabu. ’’Barang bukti yang berhasil diamankan 6 poket sabu seberat 6,6 gram,’’ ungkapnya.

Selain itu anggota juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 bungkus plastik klip kosong, 8 korek api gas, 3 gunting, 1 pisau kater, 3 bong, 2 buah potongan pipet, 1 ATM BRI dan uang kertas sebanyak Rp 670.000.

“Para terduga pelaku kini sudah diamankan di Kantor Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” katanya. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here