Katada

Lagi Diusut Jaksa, DPRD NTB Desak Gubernur Hentikan 10 Proyek Embung di Jerowaru 

Ketua Fraksi Golkar, Hamdan Kasim saat diwawancarai wartawan di Ruang Paripurna DPRD NTB. (foto: Suaidin)

Mataram, katada.id – Proyek pembangunan 10 embung di Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur disorot. DPRD NTB mendesak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal untuk menghentikan proyek senilai Rp 1,9 miliar tersebut.

 

Legislator menilai pembangunan embung tidak efektif dalam mengatasi kekeringan di wilayah selatan Pulau Lombok.

 

“Kalau hanya untuk kepentingan segelintir orang, lebih baik proyek ini dihentikan sementara,” tegas Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim, Rabu (19/3).

 

Proyek ini dikerjakan oleh Balai Pengelolaan Sumber Daya Air dan Hidrologi Wilayah Sungai Pulau Lombok, dengan anggaran Rp 190 juta per embung. Namun, kelompok masyarakat menemukan bahwa proyek tersebut tidak memberikan dampak nyata bagi warga.

Menurut Hamdan, lebih baik anggaran dialihkan ke sektor yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. “Misalnya, pembangunan irigasi, pemenuhan pupuk, atau penciptaan lapangan kerja,” katanya.

Hamdan yang merupakan warga Jerowaru menilai, embung bukan solusi jangka panjang. “Ini hanya tambal sulam. Seharusnya ada aliran air berskala besar,” ujarnya.

 

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur mulai menelisik proyek embung tersebut. Kasi Pidsus Kejari Lotim, Ida Bagus Putu Swadharma Putra, mengaku pihaknya sedang mengusut proyek tersebut.

“Kami akan pelajari dulu,” katanya. Jaksa juga meminta masyarakat yang memiliki data terkait pembangunan embung untuk menyerahkannya.

 

Berdasarkan data LPSE Satker Balai Pengelolaan Sumber Daya Air dan Hidrologi Wilayah Sungai Pulau Lombok, proyek ini tersebar di beberapa desa, seperti Desa Sukadamai, Pandan Wangi, Seriwe, Lekor, dan lainnya. (rl)

Exit mobile version