Katada

Lawan Polisi, Kawanan Pencuri Motor di Dompu Ditembak

Pelaku pencurian motor saat diamankan di Polres Dompu, pekan lalu.

Dompu, katada.id – Tiga komplotan pencuri sepeda motor (Curanmor) berhasil dibekuk Tim Puma Polres Dompu. Yakni IF (35) warga Desa Kempo, Dompu, serta GI (28) dan IR (24) warga Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Dompu.

Tiga sekawan ini ditangkap di tempat berbeda, akhir pekan lalu. Yaitu di Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Kecamatan Madapangga, Bima dan Desa Ta’a.

Penangkapan tiga pelaku berdasarkan laporan korban Sudirman (52) warga Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo. Ia kehilangan sepeda motor di lahan Sori Krama di Dusun Tolokalo, Desa Tolokalo.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat melalui Kasat Reskrim, AKP Adhar menuturkan, tiga pelaku ini menjalani aksi 17 Februari lalu. Saat itu, anak pelapor, Hafid pergi mancing dan memarkirkan motornya di lahan Sori Krama. “Saat anak pelapor hendak pulang, sepeda motornya sudah hilang,” ungkap Adhar.

Atas laporan korban tim melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan dua pelaku berada di Jalan Lintas Sumbawa-Bima. Tim segera menuju lokasi dan menangkap keduanya. Namun saat hendak ditangkap, salah seorang pelaku melarikan diri dan melawan petugas.

“Anggota akhirnya mengambil tindakan terukur dengan melumpuhkan pelaku tersebut,” ujarnya.

Sementara, satu pelaku lainnya ditangkap di Desa Ta’a. Dari tangan mereka diamankan motor Honda Revo dan Supra tanpa nomor polisi. “Sekarang ketiganya sudah ditahan,” tandas Adhar. (ain)

Exit mobile version