Katada

Lawan Polisi, Pembobol Brankas di Lombok Ditembak

Supardi, pelaku pembobol brankas perusahaan pembiayaan di Lombok.

MATARAM-Supardi (40) warga Kelurahan Turida, Sandubaya, Kota Mataram masuk bui lagi. Pria yang sudah enam kali keluar masuk penjara ini ditangkap Satreskrim Polres Mataram karena membobol brankas PT. Mitra Dana Finance Cabang Lombok. 

Saat penangkapan Supardi sempat kabur. Ia juga melawan petugas. Sehingga polisi menembak betis kanannya. “Kami juga menangkap Aril, rekan pelaku. Ia juga kena kasus lain. Pembobolan toko,” kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, Selasa (10/9).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti kamera, dua handphone, betel dan tang

Dua pelaku ini masuk ke lokasi pencurian dengan merusak ventilasi lantai dua. Kemudian mereka masuk ke ruang penyimpanan brankas dan menggergaji gembok pengunci brankas.

Pelaku mengambil uang Tunai Rp 9.558.000, 10 BPKB motor, 3 buah handphone, proyektor dan kamera.

“Pelaku kami tangkap berkat pengembangan dari ipar pelaku yang menguasai kamera hasil curian,” terangnya.

Lalu, polisi melakukan penggerebekan di rumah Supardi. Tapi saat itu pelaku berhasil kabur. Nah, Pada 4 September lalu anggota memdapat informasi Supardi keluar dari tempat persembunyiannya.

“Ketika ditangkap pelaku melawan petugas sehingga anggota mengambil tindakan terukur,” tegas Alam.

Kapolres menambahkan, saat penangkapan petugas mengamankan betel. Rencananya, pelaku akan kembali melakukan aksi. “Pengakuan pelaku, mau mencuri lagi,” tandasnya.

Supardi disangkakan dengan pasal 363 Ayat (1) ke- 4e dan ke- 5e KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan secara terus menerus. Ia terancam hukuman 7 tahun penjara. (sm)

Exit mobile version