Mataram, Katada.id – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI harus menjadi dasar utama pembenahan tata kelola pemerintahan daerah dan ditindaklanjuti secara substantif, bukan sekadar formalitas administratif.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi NTB Semester II Tahun 2025 Tahap II di Gedung Sangkareang, Kompleks Kantor Gubernur NTB, Senin (26/1/2026).
Menurut Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal itu, temuan BPK tidak boleh dipandang sebagai beban, melainkan sebagai pijakan untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Setiap rekomendasi BPK adalah cermin evaluasi objektif. Pemerintahan yang kuat harus seimbang antara menjalankan visi-misi pembangunan dan disiplin menyelesaikan seluruh temuan,” tegasnya.
Pada sektor lingkungan dan kehutanan, Miq Iqbal menegaskan tidak ada kompromi terhadap praktik perusakan hutan. Pemprov NTB, kata dia, menerapkan kehati-hatian penuh dalam penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR). Hingga kini, baru satu izin yang diterbitkan sebagai proyek percontohan karena telah memenuhi seluruh persyaratan lingkungan dan rencana pasca tambang.
“Sementara sekitar 15 blok lainnya belum bisa diterbitkan karena belum memenuhi ketentuan, terutama aspek lingkungan,” ujarnya.
Ia pun menginstruksikan Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) memperkuat pendampingan melalui coaching clinic agar para pengusul izin memahami standar perizinan yang berlaku.
Di sektor ketahanan pangan, Gubernur menekankan perubahan fokus kebijakan ke persoalan lapangan, salah satunya dengan mengaktifkan kembali jaringan irigasi lama yang rusak atau tertimbun sedimentasi. Menurutnya, langkah tersebut lebih cepat dan efisien dibanding membangun jaringan baru.
Sekitar 44 ribu hektare lahan pertanian disebut berpotensi aktif kembali jika irigasi teknis difungsikan, ditopang program optimalisasi lahan (Oplah) seluas 10.400 hektare agar petani bisa panen dua hingga tiga kali dalam setahun. Untuk 2026, Pemprov NTB menargetkan revitalisasi irigasi dan pompanisasi seluas 14 ribu hektare.
Gubernur juga menyoroti minimnya kapasitas penyimpanan hasil panen yang berdampak pada lemahnya posisi tawar petani. Dari kebutuhan tampung sekitar 1,7 juta ton, kapasitas gudang Bulog di NTB baru sekitar 44 ribu ton, sementara sektor swasta sekitar 100 ribu ton.
“Ini yang menekan harga di tingkat petani. Karena itu, penguatan storage dan tata niaga pangan menjadi perhatian serius,” kata Miq Iqbal.
Pemprov NTB, lanjutnya, berkomitmen menjaga harga pembelian pemerintah (HPP) gabah Rp6.500 per kilogram dan jagung Rp5.500 per kilogram, sekaligus mendorong keterlibatan petani muda agar sektor pangan tetap berkelanjutan.
Sementara di sektor perbankan daerah, Miq Iqbal menegaskan Bank NTB Syariah harus menjadi instrumen pembangunan ekonomi rakyat. Ia menilai porsi pembiayaan yang masih dominan ke ASN dan relatif kecil ke masyarakat produktif sebagai persoalan serius.
“Bank NTB Syariah wajib memperbesar pembiayaan untuk UMKM, PMI, peternakan, dan sektor ekonomi rakyat. Jangan hanya nyaman di kredit konsumtif,” tegasnya.
Ia juga meminta Bank NTB Syariah menata struktur pendanaan agar tidak bergantung pada deposito berbunga tinggi serta memperkuat sinergi dengan BPR guna memperluas jangkauan layanan keuangan mikro.
Menutup arahannya, Gubernur meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan tindak lanjut rekomendasi BPK berjalan tegas, transparan, dan terukur.
“Kita ingin dikenang sebagai pemerintahan yang menyelesaikan masalah, bukan yang mewariskannya,” pungkas Miq Iqbal. (*)













