Katada

Lihat Suami Ditangkap Polisi, Istri Langsung Sembunyikan Sabu di Dalam Bagian Sensitifnya

HJ bersama istrinya saat diamankan di rumahnya karena diduga mengedarkan sabu.

Kota Bima, katada.id – Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bima Kota mengungkap peredaran narkoba di wilayah Sape, Kabupaten Bima, Minggu (22/8).

Polisi berhasil menangkap terduga pengedar sabu berinisial HJ alias Ngali (42) di rumahnya di Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Penangkapan HJ berkat laporan dari masyarakat. Di rumahnya sering dijadikan tempat transaksi sabu. Selanjutnya, anggota bergerak untuk melakukan penggerebekan.

’’Saat digerebek, HJ awalnya membantah dan tidak mengakui sebagai pengedar apalagi memiliki barang bukti sabu-sabu,’’ terang Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Thamrin, Senin (23/8).

HJ terus menolak untuk ditangkap. Begitu juga dengan istrinya. Pasangan suami istri ini sengaja membuat gaduh sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

’’Suaminya bikin gaduh agar tidak dikatakan sebagai pengedar dan memilki sabu-sabu tersebut,’’ ungkapnya.

Tim sempat dibuat kesulitan mendapatkan barang bukti sabu. Karena istri HJ menyembunyikan sabu di area sensitifnya.

Tetapi atas kesigapan anggota, akhirnya barang bukti sabu tersebut berhasil ditemukan. HJ pun tidak bisa mengelak dan mengakui sebagai pengedar sabu. ’’Sebagiannya kami temukan di dalam rumahnya,’’ beber dia.

Adapu barang bukti yang diamankan, yakni 18 klip besar berisi sabu, 6 klip kecil berisi sabu dengan berat bersih 5,95 gram, 28 butir pil jenis tramadol, korek gas, 2 bong, sumbu, satu handphone ,3 ATM dan uang sejumlah Rp 3.149 juta.

“Barang bukti dan pelaku sudah diamankan di polres. Kami kembangkan dari mana pelaku mendapat barang haram tersebut,’’ pungkasnya. (izl)

Exit mobile version