Katada

Mabuk berat, ngamuk, ancam warga dengan parang, pria di Bolo diborgol polisi

Pelaku F saat diamankan di Polsek Bolo.

Bima, katada.id – Seorang pemuda berinisial F (35) Warga Desa Tambe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, ditangkap polisi lantaran mengancam warga dengan senjata tajam jenis parang.

Kapolsek Bolo AKP Hanafi mengatakan, pemuda tersebut diduga mabuk berat saat diamankan oleh personel.

Baca Juga: Dicurigai dukun santet, rumah warga Jatibaru Kota Bima dirusak sekelompok orang

“Iya, waktu diamankan dalam keadaan mabuk dan mengancam ngancam warga, lalu ngamuk,” ujarnya, Kamis (25/3).

Ia menerangkan, awalnya personel mendapat laporan dari warga. Sehingga ia memerintahkan anggota untuk ke lokasi.

Baca Juga: Buronan kasus korupsi asal Bima ditangkap di Jakarta

Saat itu, pelaku F dibawah kendali minuman beralkohol mengamuk. Ia mengancam warga dengan parang. Namun warga tak menggubrisnya.

“Pelaku tertangkap tangan membawa senjata tajam saat dilakukan penggeledahan di TKP,” jelas Kapolsek. Untuk kepentingan penyelidikan, F digelandang ke Mapolsek Bolo.

Exit mobile version