Sumbawa, katada.id – Oknum mahasiswa inisial LS warga Kelurahan Uma Sima, Sumbawa, NTB terpaksa diamankan polisi. Pria 19 tahun itu membuat onar di kampungnya, Kamis (30/9).
Unit Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa awalnya mendapat laporan pemuda sedang minum-minuman keras. Anggota berangkat menuju lokasi dan menemukan LS sedang membuatan keributan.
“Personil unit patroli mengamankan LS Ke SPKT Polres Sumbawa untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, Jumat (1/10).
Selain mengamankan LS, polisi juga mengamankan 1 unit motor Sonic warna hitam dan 2 botol miras jenis arak. ’’LS diberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,’’ ungkapnya. (red)