Katada

Mabuk Miras, Dua Pemuda Perkosa Siswi SMA di Kota Bima

Pelaku AH dan AY saat diamankan di Polres Bima Kota.

Kota Bima, Katada.id – Seorang siswi salah satu SMA di Kota Bima berinisial A menjadi korban pemerkosaan, Minggu (15/12) dini hari. Pelakunya adalah dua pemuda yang merupakan tetangga korban. Yakni AH (23) dan AY (28) warga Kelurahan Penaraga, Kota Bima. Kini, dua pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polres Bima Kota.

Sebelum berbuat bejat kepada korban, kedua pelaku menenggak minuman keras (miras). Setelah mabuk, sekitar pukul 00:30 Wita Minggu dini hari, mereka mendatangi korban yang tinggal di rumah neneknya.

“Dua pelaku ini dalam keadaan mabuk,” kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi M. Prayugo.

Kemudian korban diajak keluar, lalu membawanya ke rumah kosong milik pelaku AH. Sementara pelaku AY menunggu di jalan. “Korban lalu disetubuhi oleh AH. Kalau pelaku AY menunggu di pinggir jalan,” jelasnya.

Setelah disetubuhi, korban dikasi uang sebanyak Rp 20 ribu. Selanjutnya pelaku AY mengantar korban pulang. Tetapi di tengah perjalanan korban dibawa di belakang rumah kosong tidak jauh dari TKP pertama.

“Pelaku AY menyetubuhi korban, dan mengancam korban untuk tidak memberi tau kepada siapa-siapa,” ujarnya.

Sekitar pukul 10:30 Wita tim mendapat informasi terkait adanya laporan tentang persetubuhan anak. Kemudian tim mencari informasi tentang identitas pelaku dan mencari keberadaan pelaku.

“Kami dapat informasi pelakunya adalah AH dan AY,” ungkapnya.

Setelah memastikan pelaku, petugas mengamankan AY di rumahnya tanpa perlawanan. Selanjutnya tim menangkap AH. “Tidak ada perlawanan saat ditangkap,” ujarnya. (one)

Exit mobile version