Bima, katada.id – Polsek Monta menangkap AD alias Ali (29) warga Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Jumat (22/1).
Ia menikam korban Astuti (23) warga Desa Parado Wane, Kecamatan Parado Kabupaten Bima menggunakan keris. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Monta.
Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi menerangkan, pelaku awalnya baru saja pulang dari Desa Baralau. Ia pergi ke rumah Reza dan mengajak korban Astuti pulang. ’’Karena pelaku dalam keadaan mabuk, korban tidak mau ikut,’’ kata Hanafi, Sabtu (23/1).
Pelaku langsung menendang pinggang sebelah kiri. Lalu menodongkan dan sempat menembak korban senpi rakitan tersebut. Namum senpinya tidak meledak.
Karena tidak puas, pelaku mengeluarkan keris lalu menusuk korban sebanyak satu kali dan mengenai paha korban. Sehingga korban jatuh pingsan
Menindak lanjuti kejadian, Tim Puma Polres Bima membackup Polsek Monta untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan barang bukti.
’’Pelaku ditangkap di rumahnya saat tidur. Sekarang pelaku sudah ditahan di Polsek Monta,’’ ungkapnya. (izl)