Katada

Mabuk Pulang dari Kafe, Ayah di Dompu Perkosa Anak Gadisnya, Lalu Tidur Lagi Bersama Istri

Pelaku pemerkosa anak kandung inisial SH diamankan di Polres Dompu.

Dompu, katada.id –  Pria berinisial SH (43) warga Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) digelandang ke kantor polisi. Ia duga memperkosa anak gadisnya sendiri S (15).

Kapolsek Kilo, AKP Yuliansyah membenarkan pelaku SH sudah ditangkap. Ia menceritakan, awalnya korban tidur di dalam kamar sambil bermain HP. Tiba-tiba datang sang ayah yang saat itu baru pulang dari cafe dalam keadaan mabuk.

’’Pelaku masuk ke kamar korban lalu menutup dan mengunci kamar,’’ ungkapnya, Selasa (12/7/2022).

Di dalam kamar itu, SH langsung memeluk korban dan mengajak untuk bersetubuh. ’’Pelaku mengancam korban jika tidak mau melayaninya. Pelaku tidak akan memberi izin korban menemui teman-temannya,’’ bebernya.

Di bawah ancaman sang ayah, korban mengiyakan permintaan dari pelaku tersebut. Setelah menyetubuhi anaknya, SH keluar dan duduk diruang tamu. Kemudian ia masuk tidur di kamar bersama istrinya.

’’Keesokan harinya korban pergi ke rumah neneknya untuk menceritakan tentang kejadian tersebut,’’ terangnya.

Setelah mengetahui hal tersebut, nenek korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Untuk sementara pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu guna proses hukum lebih lanjut. (izl)

Exit mobile version