Site icon Katada

Mahasiswa Gedor Rektorat UIN Mataram, Desak Rektor Pecat Dosen Pelaku Pelecehan 

Puluhan mahasiswa UIN Mataram menggedor Rektorat UIN Mataram.

Mataram, katada.id – Kasus oknum dosen UIN Mataram yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh mahasiswi mendapatkan respons keras dari mahasiswa UIN Mataram.

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Hitam Melawan UIN Mataram menggedor Gedung Rektorat kampus Islam negeri di NTB ini, Rabu (21/5).

Koordinator Umum Aksi, Doali, mengatakan kasus dugaan kekerasan seksual harus segera disikapi oleh birokrasi kampus.

“Kami mendesak Rektor UIN Mataram untuk segera bersikap,” kata Doali.

Ia menyayangkan dugaan tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswi. Menurutnya, perilaku seperti itu tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang seharusnya mendidik mahasiswa.

“Pihak kampus tidak boleh bungkam atas kejadian yang memalukan institusi pendidikan ini,” tegasnya.

Doali juga mendesak agar pihak kampus segera mengambil langkah tegas.

“Segera panggil dan adili oknum yang terlibat serta membungkam kasus pelecehan seksual,” ujarnya.

Ia menilai kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tujuh mahasiswi merupakan kasus besar yang mencoreng nama baik kampus, sehingga perlu ditangani secara serius.

“Pecat secara permanen oknum dosen yang terbukti melakukan pelecehan seksual, sekaligus oknum yang turut membungkam kasus ini di UIN Mataram ini,” tegas Doali.

Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Mataram, Prof. Dr. Subhan Abdullah Achim mengatakan pihaknya sedang melakukan rapat mengenai kasus tersebut. “Kami sedang rapat masalah kasus ini,” ujarnya.

Polda NTB Tindak Lanjuti Kasus Oknum Dosen UIN Mataram 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Syarif Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan.

“Iya, kami akan tindak lanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Pol Syarif dalam keterangannya, Selasa (20/5) malam.

Laporan tersebut disampaikan secara resmi oleh dua korban dengan pendampingan dari tim Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB pada Selasa sore. Hingga pukul 20.00 WITA, penyidik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelapor dan satu orang saksi.

“Jadi, korban yang lapor bukan tiga, melainkan dua. Yang satunya lagi saksi,” jelas Syarif.

Pelaku Diduga Manfaatkan Relasi Kuasa

Sementara itu, perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB, Joko Jumadi, menyebutkan bahwa total ada tujuh mahasiswi yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Namun, hanya lima orang yang bersedia memberikan keterangan langsung kepada aparat penegak hukum.

“Peristiwa ini terjadi sejak 2021 sampai 2024, semuanya terjadi pada malam hari di Asrama Putri UIN Mataram,” terang Joko.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai kepala asrama untuk melakukan tindakan asusila. Dalih kekuasaan administratif digunakan untuk mengintimidasi korban, terutama mereka yang bergantung pada beasiswa.

“Sebagian besar korban adalah penerima beasiswa Bidikmisi. Banyak yang takut bersuara karena diancam pencabutan beasiswa,” ungkapnya.

Menurut Joko, tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan berbasis relasi kuasa yang harus diusut tuntas.

“Ini bentuk kekerasan struktural yang harus dihentikan. Kami mendorong aparat menindak tegas pelaku,” tegas Joko. (din)

 

 

 

 

 

Exit mobile version