Katada

Mahasiswa Mengamuk, Rusak Sejumlah Fasilitas Kantor DPRD Bima

Mahasiswa merusak sejumlah fasilitas di ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Bima, Selasa (31/10).

Bima, katada.id – Mahasiswa merusak sejumlah fasilitas di ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (31/10).

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Rakyat (Geram) awalnya menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Bima. Mereka membawa sejumlah tuntutan, mulai dari masalah pertanian, infrastruktur jalan, hingga pendidikan.

Hanya saja, kedatangan mahasiswa tidak mendapatkan sambutan dari satupun anggota dewan. Kesal, puluhan mahasiswa akhirnya menerobos masuk ke ruang rapat utama DPRD.

Mereka merusak beberapa fasilitas yang ada sebagai bentuk protes terhadap ketidakhadiran dewan. Kursi dibanting. Kaca meja juga dipecahkan dan dibanting.

Koordinator Lapangan Geram, Wildan Umairah menjelaskan, mahasiswa datang untuk menyampaikan aspirasi kepada dewan agar mewujudkan kedaulatan rakyat. Yakni menekankan pentingnya Pengelolaan Pupuk. Terutama dalam memastikan pengawasan dan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.

’’Kami mendesak KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) memasifkan pengawas dan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET,’’ kata Wildan dalam tuntutannya.

Selain itu, mahasiswa menuntut penghentian peredaran minuman keras (miras) dan narkoba. Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan penggerebekan terhadap para bandar yang beroperasi di Bima.

Dalam tuntutan lainnya, para mahasiswa mendesak DPRD Kabupaten Bima untuk memperbaiki infrastruktur jalan di Kecamatan Donggo dan Soromandi. Mereka melihat kondisi jalan yang memprihatinkan sebagai hambatan utama dalam perkembangan wilayah tersebut.

Selain itu, mereka menuntut kehadiran Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, guna memastikan perlindungan dan keselamatan masyarakat dari ancaman kebakaran.

Dalam aspek pendidikan, mahasiswa menggugat praktik liberalisasi pendidikan, ilmiah, dan demokratis yang dinilai dapat mengorbankan kualitas pendidikan. Mereka menyerukan penghentian praktik ini dan meminta agar pendidikan di Bima menjadi gratis, serta menstabilkan harga sembako yang dapat meringankan beban rakyat.

Tidak berhenti di situ, para mahasiswa juga mendesak agar pihak berwenang segera memeriksa terkait pengadaan mesin CAS yang berlokasi di Kecamatan Belo, yang diduga berada di lahan pribadi seorang anggota dewan Komisi I dari dapil 6.

Mahasiswa juga mencuatkan tuntutan terkait izin pengadaan Kostraid yang diduga disalahgunakan oknum dewan. ’’Kami meminta agar pihak terkait segera melakukan pemanggilan terhadap dewan,’’ desaknya.

Setelah menggelar aksi di Kantor DPRD Kabupaten Bima, para mahasiswa melanjutkan orasi di simpang empat Gunung Dua dan melanjutkan aksi di depan Polres Bima Kota. (ain)

Exit mobile version