Katada

Main judi online, pecatan pegawai kejaksaan dan oknum honorer Dinsos ditangkap polisi di Kota Bima

Polsek Rasanae Barat mengamankan pelaku judi online di Kota Bima.

Kota Bima, katada.id – Polsek Rasanae Barat berhasil menangkap sejumlah pelaku judi online, Rabu (31/3). Diantaranya, pecatan pegawai salah satu kejari di NTB berinisial Ra (45) . Selain itu, polisi mengamankan juga seorang perempuan yang bekerja sebagai honorer di Dinas Sosial (Dinsos) berinisial RMN (46) warga asal Kelurahan Penanae, Kota Bima.

Mereka ditangkap di sebuah rumah yang dijadikan lokasi prostitusi di sebelah barat jembatan Pengairan Kelurahan Lewirato Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Namun mereka itu hanya terlibat judi online jenis togel.

“Ya, Ra dan RMN ditangkap karena judi online. RMN itu pegawai honorer (tidak disebutkan dari Dinsos mana),” ungkap Kanit Reskrim Polsek Rasanae Barat, Iptu Dediansyah.

Selain Ra dan RMB, polisi juga mengamankan SDM (35) warga Kelurahan Pane, RD (45) warga Kelurahan Lewirato, SDR (40) warga Desa Rite, EMLD (26) perempuan warga Kelurahan Mande, dan DN (33) perempuan Kelurahan Jatibaru Kota Bima.

Dediansyah menerangkan, di rumah RD diinformasi sering dijadikan tempat judi online togel. Tim menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Saat itu salah seorang pelaku sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap.

’’Semua sudah kami amankan di polsek untuk diproses lebih lanjut,’’ terang Dediansyah.

Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan satu HP, satu kartu ATM BNI, uang tunai Rp290 ribu, 8 lembar kertas hasil rekapan judi oline, 2 buah buku rekapan judi online, dan 2 lembar bukti transfer deposit. (izl)

Exit mobile version