Katada

Maksimalkan Retribusi Parkir, Dishub KLU Studi Banding ke Pemkot Mataram

Parihin

 

Lombok Utara, Katada.id- Untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari retribusi parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan studi banding ke Pemkot Mataram. Hal tersebut dilakukan lantaran Pemkot Mataram telah menggunakan teknologi yang memudahkan mereka dalam memaksimalkan pungutan retribusi parkir.

“Memang biayanya itu besar,” ujar Kepala Dinas Perhubungan KLU Parihin, Senin (11/11).

Mantan Kepala Bappeda KLU ini mengatakan, dalam memaksimalkan pungutan retribusi parkir, pihaknya masih menyesuaikan dengan kemampuan daerah saat ini. Sementara ini, Dishub KLU menggunakan system bernama parkir teknologi.

“Itu tiketnya dibagi dua dan nanti akan dibagi 50:50 maksimalnya di Perda kita, sama seperti di Mataram,” sambungnya.

Penggunaan parkir teknologi ini membutuhkan biaya sekitar Rp 500 juta. Selain itu, nantinya juga menggunakan jasa pihak ketiga.

Sebelumnya Dishub KLU telah membuat asosiasi parkir dan koperasinya. Koperasi untuk asosiasi parkir ini sudah terbentuk dan akan melakukan MoU dengan Pemda KLU. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir kebocoran dan bentuk silaturahmi ke juru parkir.

“Intinya ada wadah kita,” ucapnya.

Parkir teknologi ini, metode pembayarannya menggunakan barcode. Namun untuk sementara ini, diakui Parihin masih dilakukan secara manual. Dirinya berharap pada 2025 mendatang pihaknya sudah bisa menggunakan system online.

“Karena memang kita masih banyak sekali PR-nya, dan memang membutuhkan biaya untuk itu,” tandasnya. (ham)

Exit mobile version