Katada

Maling Motor di Kampus Unram Ditangkap

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam saat interogasi pelaku Dempet.

MATARAM-Polres Mataram berhasil menagkap dua pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mataram (Unram), pada Minggu (22/9) bulan lalu. Yakni Ahmad Yani alias Dempet (29) dan Muhidin alias Idin (36).

Warga Dasan Cermen Kota Mataram ditangkap sekitar pukul 11.30 Wita, pekan lalu. Sementara dua pelaku lain HR dan AT masih dalam pengejaran.

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam mengatakan, bahwa kejadian awalnya pelaku Dempet bersama DPO inisial HR memantau lapangan di sekitar wilayah kampus. Di saat melakukan aksinya di Unram, mereka dipergoki mahasiswa dan security.

“Dari informasi pihak fakultas Ekonomi dan Bisnis Unram, Tim Sat Reskrim langsung meluncur ke TKP, kemudian mengamankan tersangka Dempet. Namun HR berhasil kabur melarikan diri,” kata kapolres, Jum’at (4/10).

Selanjutnya, kata dia, pelaku Dempet bersama barang bukti, dua unit sepeda motor yang hendak dicuri diamankan di polres. Juga dari hasil pengembangan pelaku, terungkap beberapa kasus curanmor dan sindikat pelaku lainnya.

Sebagai gambaran, kata kapolres, Dempet dan HR berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi. Mereka masuk di kampus Unram ingin melancarkan aksinya itu.

“Pelaku HR yang masih berstatus DPO, melihat peluang langsung menjebol kunci kontak motor mahasiswa pakai kunci letter T,” bebernya.

Sementara, Dempet dan Idin menunggu di atas sepeda motor untuk menunggu HR yang sedang melancarkan aksi. “Kejadian di Unram itu Dempet berhasil ditangkap,” ujarnya.

Di sisi lain, pelaku Idin tidak hanya terlibat pencurian di kampus Unram, ia juga bersama HR melakukan pencurian di Kantor Lingkungan Hidup Mataram.

“Saat aksinya di lokasi terekam CCTV, ternyata tidak sendirian. Dia bersama pelaku HR, yang masih DPO,” bebernya.

Saat ini, kedua pelaku berada di Satuan Reskrim Polres Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan dua unit motor. (rif)

Exit mobile version