Katada

Maling Motor di Lombok Kena Jebakan Batman ala Polisi yang Nyamar Jadi Pembeli

Pelaku Heri saat digelandang di Mapolres Mataram.

Mataram, Katada.id – Heri (31) warga Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur,  Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) salah memilih pembeli. Ia menawar motor hasil curiannya kepada anggota kepolisian.

Ulahnya itu mengantarkannya ke penjara. Ia ditangkap tim buru sergap Satreskrim Polres  ta Mataram, Jumat (17/1).

Wakasat Resrim Polresta Mataram AKP Made Pujangga mengatakan pelaku melakukan aksi seorang diri di Lingkungan Karang Lelede, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, Jumat (17/1) lalu. Ia mengambil motor milik korban Bolang (20) yang saat itu sedang diparkir. “Kebetulan kunci kontak motor korban nyantol,” katanya kepada wartawan di Mapolresta Mataram, Senin (20/1).

Usai mengambil motor korban, Heri hendak menjual motor curiannya. Namun ia menawarkan kepada seorang anggota polisi. “Ciri-ciri motor itu persis dengan motor korban,” ungkap Pujangga.

Polisi yang sudah mengetahui motor tersebut hasil kejahatan berpura-pura akan membelinya. Sehingga keduanya janji bertemu untuk melakukan transaksi.

Sebelum transaksi, polisi menyebar di lokasi pertemuan yakni di kos pelaku di Kelurahan Sapta Marga, Kota Mataram. Begitu bertemu, anggota menawar dengan Rp 500 ribu. Tetapi pelaku tidak mau melepas dengan harga murah. “Kami langsung sergap dan membawana ke polres,” terangnya.

Dari penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti motor curian berserta kunci kontak. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Mataram. (rif)

Exit mobile version