Lombok Barat, katada.id – Polres Lombok Barat mengamankan tiga orang sedang pesta narkoba jenis sabu. Ketiganya masing-masing berinisial WMS alias Dewi (28) warga Desa Kediri Selatan, MHR (20) warga Desa Kediri Utara dan MAS (21) warga Desa Kediri Selatan.
Ketiganya ditangkap di rumah Dewi, Rabu (8/7). Dari tangan mereka diamankan satu poket sabu seberat 0,34 gram. Satu poket butiran kristal seberat 0.36 gram. Uang tunai Rp 6.685.000. Ditambah dua bong, dua skop pipet plastik, 4 buah HP dan 5.300 butir pil merek Trihexyphenidy atau obat penenang
”Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sedayu Utara, Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri Lobar ada transaksi narkoba. Dan dari informasi tersebut Satresnarkoba Polres Lobar berhasil mengamankan tiga orang tersangka berikut barang bukti sabu dan ribuan butir pil,” kata Kasatresnarkoba Polres Lobar Iptu Faisal Afrihadi, Kamis (9/7).
Ia menuturkan, sebelum menangkap ketiganya, tim melakukan peyelidikan akan kebenaran informasi tersebut. Ternyata benar di sebuah rumah yang dimaksud oleh masyarakat ada kegiatan yang mencurigakan.
Dari hasil penyelidikan tersebut selanjutnya Iptu Faisal memimpin langsung penggerebekan di rumah tersangka WMS. ”Ketiganya diamankan saat sedang mengkomsumsi narkoba. Tersangka WMS diamankan di kamarnya saat sedang menghisap shabu. Sedangkan MHR dan MAS ditangkap di dapur milik WMS,” jelasnya.
Guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya, ketiga tersangka dan barang buktinya diamankan ke Satresnarkoba Polres Lombok Barat.
Sementara, Dewi beralasan menjual sabu dan obat penenang lantaran desakan ekonomi. Suaminya yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan tidak bisa mencukupi kebutuhan dirinya dan lima anaknya. ”Obat-obatan ini didapat dari suami saya,’’ akunya kepada wartawan. (one)