Katada

Mantan Kepala Dinsos Bima Andi Sirajudin Ditahan

Tersangka Andi Sirajudin saat dibawa menuju mobil tahanan, Rabu (21/9/2022) malam.

Bima, katada.id – Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bima, Andi Sirajudin ditahan, Rabu (21/9/2022) malam. Asisten I Pemkab Bima ini tersandung kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) kebakaran tahun 2021.

Andi Sirajudin ditahan usai menjalani pemeriksaan sekitar lima jam. Semula ia diperiksa sebagai tersangka sejak pukul 11.30 Wita. Ia didampingi penasihat hukumnya, I Dewa Agung Krisna Pranata dan M. Yusuf.

Setelah pemeriksaan kelar, Andi Sirajudin keluar dari ruang penyidik Kejari Bima sekitar pukul 15.00 Wita. Lalu, ia menjalani tes antigen.

Usai hasil tes antigen keluar, jaksamemutuskan menahan tersangka. Ia pun diberikan rompi tahanan warna merah maron. Tetapi ia enggan memakainya.

Andi Sirajudin yang mengenakan kemeja putih dibawa menuju mobil tahanan kejaksaan sekitar pukul 19.00 Wita. ”Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan ditahanan Polres Bima,”  ungkap Kasi Intelijen Kejari Bima, Andi Sudirman kepada wartawan.

Sebagai informasi, pencairan bansos ini berlangsung di tahun 2021 dengan jumlah anggaran Rp5,3 miliar dari Kementerian Sosial RI. Penerima manfaat berasal dari korban bencana kebakaran di tahun 2020. Tercatat ada 258 penerima manfaat.

Setiap penerima mendapatkan bantuan dana dari kementerian secara langsung ke rekening pribadi masing-masing. Anggaran diterima dalam dua tahap, 60 persen untuk tahap pertama, sisanya diberikan dengan syarat penerima harus membuat surat pertanggungjawaban (SPJ).

Pihak dinsos pun diduga membantu para penerima untuk membuat SPJ. Namun, dengan syarat biaya administrasi senilai Rp500 ribu hingga Rp 1 juta per penerima.

Bantuan dengan syarat biaya administrasi dari pihak dinsos ini yang kemudian menjadi dasar kejaksaan menetapkan Andi Sirajudin bersama dua orang lain sebagai tersangka.

Andi Sirajudin menjadi tersangka bersama Mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Bima Ismud dan Pendamping Penyaluran Bansos Kebakaran Sukardi. (red)

Exit mobile version