Katada

Marak illegal logging, kayu dilarang keluar Pulau Sumbawa dan Lombok

Petugas dari Dinas LHK NTB saat lacak balak. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah menggelar rapat bersama  terkait penghijauan, hutan gundul dan Illegal logging.

Rapat itu diikuti Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Danrem 162/WB, Kajati NTB, Wakapolda NTB, Sekda, Danlanal Mataram dan Danlanud Rembiga.

Hasil rapat itu melahirkan beberapa kesimpulan penting. Diantaranya, melarang kayu keluar dari Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok mulai hari ini.

“Mudah-mudahan dengan melarang kayu keluar akan mengerem pengiriman kayu, terutama illegal logging,” kata Dr. Zul, sapaan akrab Gubernur NTB.

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ditugaskan membuat peta wilayah. Mana saja daerah yang tidak boleh ditanam jagung. Sehingga mampu menghindari penjarahan hutan lebih lanjut.

“Tim Gugus Tugas Kehutanan dan illegal logging akan diperkuat dan akan melibatkan masyarakat, tokoh agama, organisasi pemuda, dan lainnya,” tegas gubernur.

Gubernur juga meminta agar segera meminta masukan yang sistemik dan komprehensif dari para ahli dan aktivis lingkungan. Agar NTB bisa dihijaukan kembali. “Supaya hutan kembali asri dan lestari,” tambahnya. (rif)

Exit mobile version