Mataram, katada.id – Anggota DPRD NTB, Nadirah Al Habsyi menyoroti pentingnya pendidikan seksual sebagai upaya mencegah pernikahan anak dan kekerasan seksual di Nusa Tenggara Barat.
“Pencegahan tindakan kekerasan seksual ini harus lewat pendidikan seksual,” ujar Nadirah saat diwawancarai wartawan, Senin (26/5).
Ia menjelaskan kurikulum pendidikan seksual tidak hanya bertujuan mencegah, tetapi juga memberi pemahaman kepada laki-laki mengenai dampak buruk dari pernikahan dini dan kekerasan seksual.
“Seharusnya laki-laki juga harus mengerti dampak buruk dari pernikahan dini dan kekerasan seksual,” jelasnya.
Kekerasan Seksual Tak Selalu Fisik
Nadirah menambahkan masih banyak jenis kekerasan seksual yang belum diketahui oleh laki-laki maupun perempuan.
“Kekerasan seksual inikah berbagai jenis. Misalnya kekerasan verbal, tidak hanya kekerasan fisik,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah desa dalam mencegah pernikahan anak.
“Kerja sama dengan pemerintah desa agar tidak terjadi pernikahan anak juga harus dilakukan,” ujarnya.
Nadirah Dukung Langkah Hukum Pernikahan Anak
Menanggapi laporan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram ke Polres Lombok Tengah terkait pihak-pihak yang terlibat dalam pernikahan anak, termasuk penghulu dan orang tua, Nadirah menyatakan dukungannya.
“Ndak apa-apa dilaporkan, lebih bagus. Nanti akan ada upaya komunikasi dan mediasi. Supaya jadi bahan percontohan tidak semudah itu menikahkan anak di bawah umur,” ungkapnya.
Nadirah juga berharap pendidikan seksual diberikan sejak tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
“Jadi kami berharap dinas terkait memperhatikan pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi,” ujarnya.
Ketua DPW PBB itu menegaskan pencegahan pernikahan anak dan kekerasan seksual menjadi tanggung jawab bersama. “Semua pihak harus berkolaborasi,” tutupnya. (din)