Mataram, katada.id – Tingkat kematangan keamanan siber atau Cyber Security Maturity (SCM) di Provinsi NTB berada pada Level III (Implementasi Terdefinisi). Artinya dalam penerapan keamanan siber dengan proses yang sudah terorganisir dengan jelas, bersifat formal, dilakukan secara berulang, review berkala dan konsisten. Oleh karena itu, penerapan keamanan siber pada level ini mulai dapat terukur. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, keamanan siber masih berada di level I sebagai implementasi awal yang memiliki potensi dengan tingkat resiko keamanan siber yang sangat tinggi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos.MH saat menerima penyerahan hasil Assesment Kematangan Kemanan Siber (Cyber Security Maturity) dari Tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI di ruang kerjanya, Jumat (11/12).
Menurut Kepala Diskomifotik NTB yang akrab disapa Gde Aryadi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, dalam melakukan assesment terhadap maturitas keamanan siber, telah menetapkan 5 level maturitas mulai dari maturitas level I hingga level teringgi yaitu level V (Implementasi Optimal), Penentuan level keamanan siber diukur berdasarkan indeks pematangan yang didapat.
“Tahun ini, kematangan keamanan siber kita berada di level III dengan total score indeks kematangan sebesar 2,89. Ini sudah sangat baik dan jauh meningkat dibanding tahun lalu yang masih di level I,” ungkapnya.
Gde Aryadi menegaskan, ditetapkannya kematangan keamanan siber di NTB berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Tim BSSN selama tahun 2020. Adapun aspek yang dinilai meliputi tata kelola, identifikasi, proteksi, deteksi dan respon. Dari semua aspek itu, pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Kominfotik sudah melakukan upaya keamanan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Untuk tahun selanjutnya, Kita akan terus melatih kemampuan SDM untuk meningkatkan keamanan siber yang lebih aman lagi,” tegas Gde Aryadi.
Menurut Aryadi, sebelumnya Dinas Kominfotik NTB telah membentuk Tim keamanan siber daerah yang disebut “NTB-CSRIT” akronim dari Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Tim tersebut, kata Gde bertugas untuk menangani bila terjadi insiden atau serangan siber di sektor pemerintah. Untuk itu, pihaknya akan terus meningkatkan dan melatih potensi tim CSIRT yang lebih handal lagi untuk mengantisipasi gangguan atau insiden dan kejahatan siber lainnya.
“Pada tahun 2021, NTB mendapatkan slot pelatihan untuk peningkatan skill SDM keamanan siber daerah (NTB -CSIRT) yang dibiayai dari BSSN. Sehingga kematangan keamanan siber kita akan terus ditingkatkan lagi,” tegasnya.
Ketua Tim BSSN RI, Marcelina Tri N menjelaskan, kegiatan assesment ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kematangan keamanan siber di lingkup pemerintah Provinsi NTB. Dengan begitu, diharapkan dapar memberi gambaran dan mempermudah organisasi untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan yang perlu ditingkatkan dari semua aspek keamanan siber.
“Alhamdulillah, keamanan siber di lingkup pemerintah Provinsi NTB berada di level III. Artinya standar keamanan dari serangan siber sudah cukup bagus.” katanya usai penyerahan.
Ia menjelaskan, metodelogi penilaianya berdasarkan hasil pengisian instrumen pemetaan CSM dengan mewawancarai dan melihat ketersediaan dokumen atau data dukung pendukung pengisian instrumen. Selanjutnya hasil diberikan dalam bentuk indeks kematangan, level kematangan dan badan berbentuk radar yang menjelaskan setiap maturitas tiap aspek keamanan siber. (red)