Site icon Katada

Mayoritas Fraksi DPRD NTB Menolak Hak Interpelasi DAK 2024

Wakil Ketua II DPRD NTB Yek Agil Al-Haddar. (foto dok katada)

Mataram, katada.id – Delapan fraksi DPRD NTB menyampaikan pandangannya terkait usulan hak interpelasi terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK).

Wakil Ketua II DPRD NTB Yek Agil Al-Haddar mengatakan berdasarkan penyampaian pandangan fraksi itu, mayoritas menolak hak interpelasi. “Kalau melihat tadi, apa yang sama-sama kita dengarkan dari delapan fraksi itu. Ada lima fraksi menolak, satu abstain, dan dua fraksi menyetujui,” jelas Yek Agil saat diwawancarai wartawan di Mataram, Rabu (23/4).

Yek Agil melanjutkan, dua fraksi yang mendukung hak interpelasi yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) gabungan NasDem, PDIP, Perindo.

Sementara itu, lima fraksi yang menolak hak interpelasi: Fraksi Gerindra, PKS, PPP, PKB dan Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) gabungan PAN, PBB, dan Hanura. Kemudian, fraksi Golkar dengan kursi terbanyak memilih untuk abstain.

Lebih lanjut, Yek Agil mengatakan akan dilakukan sidang paripurna lanjutan untuk hak interpelasi. “Nanti akan kita lihat setelah dilakukan paripurna berikutnya. Pengusul akan menyampaikan pandangannya,” jelas Yek Agil.

Ia menjelaskan setelah itu akan diminta pendapat secara keseluruhan anggota DPRD NTB. “Apakah setuju untuk meneruskan atau menolak interpelasi,” jelasnya.

Seluruh DPRD NTB Akan Voting Awal Mei

Politisi PKS ini mengatakan akan dilakukan voting untuk seluruh wakil rakyat itu. “Karena nanti hak interpelasi ini akan diselesaikan dengan voting, diparipurnakan juga,” lanjut dia.

Yek Agil juga membantah jika penolakan hak interpelasi bukti wakil rakyat ompong dan tidak memiliki taring menyampaikan aspirasi rakyat. Ia mengatakan semua fraksi memiliki kajian dan pertimbangan yang matang. “Enggak juga. Setiap fraksi memiliki pandangan sendiri. Sikap politik harus kita hargai,” jelasnya.

Saat di tanya apakah akan dilakukan voting terbuka atau tertutup, Yek Agil menegaskan, nanti akan di pertimbangkan oleh DPRD. “Nanti akan kita lihat sebentar,” jelasnya.

Yek Agil melanjutkan rencananya sidang paripurna selanjutnya akan dilakukan awal Mei. “Hari Senin tanggal 5, ya,” tutup Yek Agil. (din)

Exit mobile version