Kerap Mengutil di Supermarket, Perempuan Asal Lombok Barat Ditangkap Polisi

0
Seorang perempuan berusia 36 tahun warga Lombok Barat (EDS) ditangkap Polsek Mataram.

Mataram, katada.id – Seorang perempuan berusia 36 tahun warga Lombok Barat (EDS) ditangkap Polsek Mataram. Ia diduga kerap mengambil atau melebihkan barang belian tanpa pengetahuan penjual (mengutil) di supermarket, Kamis (8/5).

Pelaku diamankan polisi setelah petugas salah satu supermarket di Jalan Bung Hatta Mataram melaporkan kejadian tersebut.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi menjelaskan bahwa saat pihaknya menerima laporan terkait aksi perempuan tersebut petugas langsung menuju TKP. Dari CCTV yang diputar pihak supermarket, terlihat jelas pelaku seorang perempuan menggunakan baju hitam, jilbab hitam dan menggunakan masker mengambil barang berupa snack tanpa diketahui penjual dan tidak membayar.

Pelaku diketahui setelah pihak supermarket kerap kekurangan barang jenis snack saat cek stok dan ini sering terjadi dan selalu barang snack yang sama.

“Sekitar pukul 20.00 Wita pelaku datang ke supermarket tersebut pura-pura berbelanja, namun hanya mengambil snack dan langsung pergi. Selang beberapa lama Pelaku kembali datang berniat sama mengambil snack tersebut. Namun karena petugas Supermarket sudah curiga sm dengan gerak-gerik pelaku akhirnya dilaporkan ke polsek Mataram,“jelasnya.

Pelaku tanpa menyadari bahwa gerak-gerik tersebut terekam di CCTV. Saat diamankan petugas memperlihatkan rekaman tersebut dan tanpa menyangkal pelaku akhir dibawa ke Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang diperiksa. Barang bukti juga sudah kita amankan termasuk rekaman CCTV,“ pungkasnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here