Scroll untuk baca artikel
Daerah

Gubernur NTB Bicara Tiga Pilar Visi NTB, STN Tegaskan Kaum Serakahnomics Musuh Rakyat

×

Gubernur NTB Bicara Tiga Pilar Visi NTB, STN Tegaskan Kaum Serakahnomics Musuh Rakyat

Sebarkan artikel ini
Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal saat memperingati sambutan pada kegiatan peringatan HTN di Lombok Tengah. (foto istimewa)

Lombok Tengah, katada.id – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, berkomitmen untuk memperluas manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar lebih dirasakan langsung oleh para petani, khususnya buruh tani tembakau. Dalam pidatonya pada Rabu (24/09), Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal ini menyatakan akan mendorong program asuransi produksi bagi petani tembakau. Program ini dirancang untuk mengatasi kerugian akibat gagal panen, terutama karena faktor cuaca ekstrem.

“Kita sedang menjajaki program asuransi pertanian bagi petani tembakau, terutama untuk melindungi mereka saat gagal panen karena faktor cuaca seperti hujan agar ongkos produksi bisa kembali lewat sistem asuransi,” jelas Miq Iqbal.

Ia juga menyoroti perlunya menambah manfaat DBHCHT yang selama ini dirasa masih kurang oleh masyarakat. Oleh karena itu, ke depannya ia berjanji akan memastikan alokasi anggaran ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi petani, terutama mereka yang berada di dusun-dusun.

Miq Iqbal juga menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan yang terjadi. Ia berjanji akan mengerahkan seluruh kemampuan dan tenaga untuk memperbaiki situasi di masa mendatang. “Apapun alasannya, saya sebagai pemimpin meminta maaf dan tahun depan insyaallah hal ini tidak akan terulang lagi,” tegasnya.

Dalam upaya mengatasi kemiskinan ekstrem, Miq Iqbal memaparkan tiga pilar visi misinya. Ia menekankan pentingnya ketahanan pangan melalui sektor pertanian, agroforestri, dan agromaritim. Langkah konkret yang diambil termasuk pembangunan jalan tani berbasis swadaya masyarakat pada masa jeda tanam untuk meningkatkan penghasilan petani.

Untuk desa miskin ekstrem, Pemprov NTB akan menerapkan pendekatan khusus bertajuk “Desa Berdaya Transformatif”. Program ini menargetkan transisi dari kemiskinan ekstrem ke kategori tidak miskin dalam dua tahun, dengan mengalokasikan anggaran Rp300-500 juta per desa. Pemerintah Provinsi akan berperan sebagai orkestrator yang menggerakkan kolaborasi antara pusat, daerah, LSM, swasta, hingga para dermawan.

“Kita harus masuk secara keroyokan dengan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, LSM, CSR perusahaan dan para dermawan harus bergerak bersama. Harapannya, dalam setahun desa bisa keluar dari kemiskinan,” tutupnya.

STN Sebut Ada Tiga Musuh Rakyat 

Ketua Umum STN menyinggung pidato Presiden Prabowo Subianto saat dilantik, yang menyebutkan musuh utama rakyat Indonesia adalah kaum “serakahnomics” yang terbagi menjadi tiga kelompok. “Yakni pertama pemodal asing yang mengambil sumber daya alam negara kita. Yang kedua kelompok oligarki yang tidak mempedulikan rakyat miskin. Ketiga pejabat korup,” kata Ahmad Rifai.

Menurutnya, selama tiga musuh tersebut masih berkuasa, rakyat akan terus dilanda masalah. Salah satunya adalah konflik agraria yang menjerat petani tembakau di NTB.

Rekomendasi Tiga Solusi Masalah Petani Tembakau 

Ketua Umum STN itu mengatakan ada tiga solusi untuk mengatasi masalah petani tembakau di NTB. Untuk solusi jangka pendek, Ahmad Rifai mendesak Pemprov NTB segera berkomunikasi dengan pengusaha di luar daerah. “Telpon bos-bos yang ada di Jakarta agar menambah kuota untuk tembakau kering di gudang di daerah ini. Itu solusi jangka pendeknya,” ujarnya.

Sementara untuk jangka menengah, ia menawarkan agar pemerintah memanfaatkan BUMD dan Koperasi Merah Putih untuk membeli tembakau petani. “Dengan adanya campur tangan BUMD dan Koperasi Merah Putih kepentingan petani tembakau akan muda di akomodir pemerintah,” jelasnya.

Adapun untuk solusi jangka panjang, Ahmad Rifai menekankan pentingnya pendirian oven pengering tembakau oleh pemerintah daerah. “Baiknya pemerintah daerah mendirikan oven kemudian membeli tembakau basah dari petani. Pemerintah daerah yang akan mengeringkan tembakau itu dan menyerap tenaga kerja dalam enam bulan,” katanya.(*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *