Scroll untuk baca artikel
Daerah

Mirip di Era Doktor Zul, Gubernur Iqbal Bentuk 15 Orang Tim Percepatan Pembangunan NTB

×

Mirip di Era Doktor Zul, Gubernur Iqbal Bentuk 15 Orang Tim Percepatan Pembangunan NTB

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri saat di wawancarai wartawan usai rapat paripurna DPRD NTB, Jumat (26/09).

Mataram, katada.id – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal resmi menunjuk 15 anggota Tenaga Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG-P3K) 2025. Susunan ini diteken lewat Keputusan Gubernur NTB.

Menariknya, langkah Iqbal ini disebut-sebut mirip era Dr. Zulkieflimansyah (Doktor Zul) yang dulu membentuk Staf Khusus (Stafsus) Gubernur. Bedanya, kini namanya berganti jadi Tim Percepatan Pembangunan.

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengungkap pembentukan tim sebagai strategi mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor. “Surat Keputusan untuk 15 orang tim percepatan sudah diserahkan,” kata Indah usai rapat paripurna DPRD NTB di Aula Rinjani Kantor Gubernur, Jumat (26/9).

Menurut Indah, pemilihan anggota tim dilakukan dengan pertimbangan beragam. “Kami ingin tim dari berbagai sisi dan pihak. Kita beri kesempatan mereka menunjukkan sejauh mana bisa bantu pemerintahan, khususnya OPD, bekerja lebih maksimal,” jelasnya.

Tim ini punya tugas menajamkan program kerja sesuai visi-misi Gubernur, mulai dari pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, desa berdaya hingga pariwisata. Mereka juga diharapkan memastikan keberpihakan anggaran pada kesejahteraan rakyat.

Meski sempat dikritik sebagai pemborosan anggaran, Indah menilai kehadiran tim justru penting. “Tergantung cara menilai. Kalau tim ini melengkapi jalannya program, saya rasa positif,” ucapnya.

Ini 15 Anggota TAG-P3K NTB 2025:

 

Eks Timses

  1. Adhar Hakim (Koordinator)
  2. Chairul Mahsul (Wakil Koordinator)
  3. Lalu Pahrurozi (Anggota)

 

Akademisi

 

  1. Dr. Prayitno Basuki, S.E., M.A (Anggota)
  2. Prof. Ir. Dahlanuddin, M.Rur.Sc., Ph.D (Anggota)
  3. dr. I Ketut Artastra, M.P.H (Anggota)
  4. Prof. Ir. Mohamad Taufik Fauzi, M.Sc., Ph.D (Anggota)
  5. Prof. Dr. Sitti Hilyana (Anggota)
  6. Arum Kusumaningtyas, S.IP., M.Sc (Anggota)
  7. Ir. Giri Arnawa, M.M (Anggota)
  8. Akhmad Saripudin, S.Hut (Anggota)
  9. Ahmad Junaidi, S.Pd., M.A., Ph.D (Anggota)
  10. Ir. Lalu Martawijaya, S.T., M.E (Anggota)
  11. Esti Wahyuni, S.IP (Anggota)
  12. Dr. Baiq Mulianah, M.Pd.I (Anggota)
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *