Bima, Katada.id – Bendahara Puskesmas Soromandi MK (inisial) melapor perawat DM (inisial) ke Polseksubsektor Soromandi. DM dilaporkan dengan dugaan mencemarkan nama baik melaui media elektronik.
Laporan itu disampaikan MK, Selasa (19/11) malam. Dalam laporannya, MK membantah telah melakukan pencabulan seperti keterangan yang disampaikan perawat DM itu. ”Saya sudah lapor DM atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE,’’ kata MK dalam rilisnya, Rabu (20/11).
Dia juga sangat keberatan dengan pernyataan DM di beberapa media online, yang menyebutkan dirinya telah mencium pipi kiri, memeluk, dan memegang hidup. Bahkan, dirinya difitnah pernah mengajak DM menikah.
“Itu fitnah semua. Saya tidak pernah melakukan seperti keterangan DM yang dimuat dalam pemberitaan beberapa media online,’’ tegasnya.
MK meluruskan sekaligus mengklarifikasi tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dia menceritakan sebelum kejadian terlapor DM dan seorang bidan PKM Soromandi Misnah datang ke ruangan konsultasi. Kaitannya dengan laporan klaim.
Setelah itu terlapor dan Misnah datang menghampirinya, kemudian menanyakan kepadanya perihal berkas yang ditandatangan. ”Terlapor bertanya kepada saya, apakah berkas ini ditandatangani oleh saya atau siapa? Saya bilang bahwa kamu yang tanda tangan,” terangnya.
Namun terlapor menandatangani berkas temannya yang lain. Itu diketahui setelah MK mengecek kembali berkas tersebut. “Ternyata berkas yang lain ditandatangani terlapor,” ungkapnya.
Sehingga MK meminta terlapor untuk print ulang berkas tersebut. Lalu ditandatangani ulang. ”Kemudian saya bersama terlapor keluar dari ruangan itu,’’ bebernya.
Setelah itu, sekitar pukul 12.30 Wita datang suami terlapor dan mencari MK sambil mengeluarkan kata-kata yang tidak enak didengar. Dia marah-marah. “Saat itu suami terlapor ditahan oleh salah seorang warga Aidin. Saat itu saya mengajak suami terlapor untuk bicara baik-baik untuk klarifikasi persoalan saya dan terlapor,” ceritanya.
Hanya saja respon kurang enak diperlihatkan suami terlapor. Dia meludahi MK yang saat itu di hadapan Aidin, lalu keluar meninggalkan ruangan.
”Sempat terjadi cekcok antar saya dan suami terlapor. Tetapi saya menghindari benturan fisik. Karena ada bahasa biadab yang dilontarkan suami terlapor,” ungkap MK.
Dia juga akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik itu ke Polres Kabupaten dalam waktu. Termasuk melaporkan perbuatan suami terlapor yang memaki dan meludahi dirinya. (sm)