Kota Bima, katada.id – Gadis asal Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima inisial IA (20) nyaris menjadi korban pemerkosaan.
Ia hendak diperkosa pria kenalan di media sosial facebook inisial MJ (22) warga Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Korban berhasil selamat dari perbuatan bejat MJ setelah berteriak minta tolong kepada warga yang melintas di lokasi kejadian.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas Boleh Nyalon Pilkades di Bima, Asalkan Penuhi Syarat Ini
Ceritanya, korban dan pelaku ini berkenalan di medsos. Beberapa hari berkomunikasi, pelaku MJ mengajak korban jalan-jalan di seputaran Kota Bima, Rabu (2/3/2022). Tepat di jalan lingkar selatan Kelurahan Kumbe.
Di sana, pelaku meminta korban untuk berhubungan badan. Tentu saja permintaan terlapor ditolak korban.
Baca Juga: Kasus Korupsi di BRI Dompu Rugikan Negara Rp1,7 Miliar
Karena ditolak, MJ memaksa korban dan mengancam akan membunuhnya. Saat itu korban pasrah dan tak berani melawan.
Kebetulan saat itu ada orang yang lewat di sekitar lokasi, korban berteriak meminta tolong yang membuat terlapor kabur meninggalkannya.
Baca Juga: Harga Jagung di Bima Tembus Rp4.850 per Kg, Kementan: Harga yang Menguntungkan Petani
Kasus percobaan pemerkosaan ini dilaporkan ke Polres Bima Kota. Dua pekan diburu, pelaku MJ akhirnya ditangkap di rumahnya, Selasa malam (15/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP membenarkan pelaku MJ telah ditangkap. ’’Sekarang pelaku sudah ditahan,’’ tandasnya, Rabu (16/3/2022). (dae)