Katada

Modus Bertamu, Pria di Bima Curi HP Tuan Rumah

Pelaku pencuri HP saat diamankan oleh Tim puma II polres Bima Kota.

Kota Bima, katada.id – Tim Puma II Polres Bima Kota menangkap BM (19), warga Lingkungan Karara, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, sekitar pukul 14.00 Wita, Jumat (11/3/2022).

Ia mencuri HP karyawan BUMN, Imam Sophian (23) warga Kelurahan Santi, Kecematan Mpunda, Kota Bima.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP menerangkan, BM menjalankan aksinya 04.30 Wita, Kamis (3/3/2022). Awalnya, ia masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci.

“Pelaku datang dengan modus ingin bertamu. Namun, pelaku melihat korban yang sedang tidur. Iapun pun langsung mengambil dua HP yang dicas,” jelasnya.

Korban langsung melaporkan ke Mapolres Bima Kota. Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang menguasai HP korban.

“Tim pun langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan mengamankan pelaku beserta barang bukti dua HP yang dikuasainya dari hasil kejahatan,” ucap kasat.

Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Bima Kota. (izl)

Exit mobile version