Katada

Modus Bisa Datangkan Jodoh, Dukun Cabuli Dua Siswi SMA di Bima

Ilustrasi, (google/net).

Bima, katada.id – Seorang pria inisial MR (42) asal Labuan Bajo NTT digelandang ke Polsek Sape. Pria yang berdomisili di salah satu desa di Kecamatan Sape ini ditangkap karena diduga mencabuli tiga gadis remaja.

Korban MR ini dua gadis usia 17 tahun dan satu korban lagi berusia 18 tahun.

“Identitas korban kita sembunyikan. Yang jelas, dua orang berstatus pelajar SMA,” terang Kapolsek Sape Kompol Muslih, Minggu malam (24/4/2022).

Kasus ini terungkap dari laporan keluarga korban pada Selasa (19/4/2022). Dengan modal laporan itu, polisi bersama TNI berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Kasus pencabulan anak di bawah umur sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota. Korban dan pelaku sudah diserahkan hari itu juga,” jelas Muslih.

Dari hasil pemeriksaan sementara, MR mengakui perbuatannya. Dalam aksinya, pelaku mengaku menjadi dukun. Ia mencabuli korban dengan iming-iming bisa memperbaiki nasib dan bisa cepat dapat jodoh.

“Dengan rayuannya, ketiga korban tersebut akhirnya percaya. Kemudian, ketiga korban diajak tidur bersama di salah satu rumah di Desa tempat mereka tinggal,” ungkap Muslih.

Terduga pelaku merupakan asli NTT. Dia datang ke desa tersebut menginap di rumah keluargannya. Namun, selama berada di Desa ia memanfaatkan untuk menipu dan mencabuli korban. “Keseharian pelaku hanya pengangguran,” ungkap kapolsek. (dae)

Exit mobile version