Katada

Modus Nonton TV, Kakek-kakek di Bima Remas Payudara dan Raba Kemaluan Anak Gadis Tetangga

Kakek MN dan MI saat diamankan di Polsek Wera sebelum diserahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Bima Kota.

Bima, katada.id –  Dua kakek inisial MN (52) dan MI (51) warga Kecamatan Wera, Kabupaten Bima harus tidur di balik jeruji besi. Keduanya diduga mencabuli anak gadis tetangga yang masih di bawah umur, Mawar (nama samaran, red).

Kejadian pertama berlangsung 11 Januari lalu. Saat itu korban sedang sendirian di rumahnya. Sementara, orang tuanya berada di kebun. Lalu datang MN dengan tujuan untuk menonton Televisi (TV).

Tak lama  berada di rumah korban, MN menunjukan gerak-gerik mencurigakan. Ia mendekati korban dan langsung meremas payudara korban. Tak hanya itu, MN juga meraba bagian organ intim korban.

Siswi kelas II salah satu SMA di Bima ini berontak dan berteriak. Saat itu tidak ada orang yang mendengarnya. Panik, MN pergi dan meninggal korban.

Kejadian kedua sekitar pukul 11.00 Wita, 12 Januari lalu. Kali ini, giliran MI yang berbuat cabul. Modusnya sama, MI datang ke rumah korban untuk menonton TV.

Di rumah saat itu hanya ada korban. Sedangkan orang tuanya sedang tidak ada di rumah. Melihat situasi sedang sepi, MI berulah. Ia memperlihatkan kemaluannya sambil mengocok di depan gadis berusia 15 tahun itu.

Pelaku MI juga menyuruh korban untuk meremas payudaranya. Sembari menjulurkan lidahnya di depan muka korban. Usai berbuat cabul, ia meninggalkan rumah korban.

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri Rama membenarkan adanya penangkapan dua terduga pelaku MN dan MI.

’’Dua terduga pelaku ini diamankan Polsek Wera usai dilaporkan oleh keluarga korban. Selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Bima Kota,’’ ungkapnya.

Pihaknya akan meminta keterangan korban dan saksi-saksi. Termasuk memeriksa dua terduga pelaku. ’’Penyidik akan melakukan visum terhadap korban. Sementara ini, dua terduga pelaku sudah diamankan di Polres,’’ tandasnya. (aw)

Exit mobile version