Jakarta, Katada.id – Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi Mori Hanafi, menyambut baik langkah Menteri Keuangan dan Menteri Perumahan Kawasan Permukiman, yang memutuskan pemutihan utang kecil masyarakat, berpenghasilan rendah (MBR) di bawah Rp1 juta.
Menurut Mori, kebijakan itu bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil. Legislator Fraksi NasDem itu mengatakan bahwa utang kecil sering kali menjadi penghalang masyarakat mengakses kredit, terutama Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi. Sebab ia tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau BI Checking.
“Banyak warga tidak sadar punya tunggakan kecil karena dulu pernah pakai aplikasi pinjaman daring. Nilainya memang kecil, tapi bisa menghalangi mereka lolos verifikasi SLIK OJK untuk KPR bersubsidi,” ungkap Mori sapaan akrabnya, kemarin.
Ketua DPW NasDem NTB itu menilai, jika program pemutihan berjalan baik, maka akan memperkuat target besar pemerintah dalam program pembangunan tiga juta rumah.
“Dengan begitu, banyak masyarakat yang sebenarnya layak bisa terbantu,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya menyebut lebih dari 100 ribu calon debitur KPR terkendala pinjaman di bawah Rp1 juta. Karena itu, ia meminta BP Tapera melakukan pendataan agar mereka bisa mendapat kesempatan memiliki rumah.
“Kalau diputihkan di bawah Rp1 juta dan pengembangnya mau bayar, itu bagus,” tegas Purbaya. (*)