Jakarta, katada.id – Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menyoroti kejanggalan terkait keberadaan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah. Ia mempertanyakan mengapa bandara tersebut tidak pernah muncul dalam laporan maupun pembahasan resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di hadapan DPR.
“Bandara ini izinnya ada di Kemenhub. Kami heran, kok tidak pernah dibicarakan dalam raker-raker bahwa ada bandara yang seharusnya masuk dalam pengawasan Kemenhub, khususnya Direktorat Perhubungan Udara. Kok bisa luput, atau mungkin diawasi tapi tidak pernah dilaporkan,” kata Mori di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/11/2025).
Bandara IMIP yang telah beroperasi sejak 2019 itu kembali menuai sorotan setelah mencuat dugaan minimnya pengawasan negara. Sejumlah informasi mengenai aktivitas bandara disebut tidak tercatat dalam radar lembaga terkait.
Mori mengungkapkan, Komisi V DPR akan meminta penjelasan resmi dari Kemenhub pada rapat kerja yang dijadwalkan pada 2 Desember 2025. Ia juga menegaskan bahwa bandara tersebut tidak pernah dibahas dalam pengawasan radar AirNav Indonesia maupun TNI Angkatan Udara.
“Saya ini anggota Pansus UU Pengelolaan Ruang Udara. Setiap bicara radar, baik yang di AirNav maupun di TNI AU, bandara ini juga tidak pernah disebut,” tegasnya.
Kekhawatiran Mori meningkat setelah beredar dugaan adanya penerbangan internasional melalui Bandara IMIP tanpa dukungan fasilitas resmi negara seperti bea cukai, imigrasi, maupun pengamanan militer.
“Bayangkan, bagaimana mekanisme stempel paspornya? Mereka masuk ke negara kita tanpa prosedur. Kalau membawa barang tertentu yang wajib diperiksa, itu juga tidak ada. Gimana bisa?” tandasnya. (*)













