Bima, katada.id – Polisi mengungkap motif di balik aksi Subhan alias Subur (30) menganiaya dan memperkosa gadis muda inisial LL (18). Ternyata, ia jatuh hati terhadap korban dan ingin menikahinya.
Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik menerangkan bahwa pelaku ini jatuh cinta terhadap korban. “Karena dia berantam sama istrinya dan sudah lari dari rumah, sehingga dia tertarik sama cewek ini (korban),” ungkapnya dihubungi katada.id, Sabtu (9/11).
Pelaku ini sudah lama mengenal korban. Karena korban dan pelaku bertetangga. Namun keduanya tidak berpacaran. “Ini (korban) tetangga rumahnya dan ingin menikahinya. Mereka tidak pacaran. Dan motifnya bukan cemburu ,” bebernya.
Entah apa penyebabnya, Subhan nekat menganiaya LL, yang sehari-hari menjual es kelapa muda di Kecamatan Bolo, Kamis (7/11). Korban dipukul menggunakan batu pada bagian bawah mata, kepala, tangan, hingga tangan korban mengalami luka. Setelah menganiaya, pelaku kemudian memperkosa korban.
Setelah menganiaya dan memperkosa korban, Subhan melarikan diri dan bersembunyi di Kecamatan Donggo. Namun keberadaan Subhan diketahui polisi.
Subhan ditangkap di salah satu rumah warga Desa Mbawa, Kecamatan Donggo. Saat ini, ia telah diamankan di Polres Bima untuk diproses lebih lanjut. (ain)