Motor Diduga Digelapkan Korban Minta Terduga Pelaku Bertanggung Jawab dan Siap Tempuh Langkah Hukum

0
ARS alias Arif diduga menggelapkan motor temannya sendiri. (Facebook ARS)

Mataram, Katada.id-ARS alias Arif, pemuda asal Dompu yang diduga menggelapkan Motor CBR 150 milik temannya, diminta untuk tidak lari dari tanggung jawab. Hal itu disampaikan korban Fahrun Khomeini pada media ini, Rabu, (25/12) di Kota Mataram.

“Arif datang ke saya memohon bantuan agar saya serahkan motor dan STNK untuk digadai. Setelah saya bantu, terindikasi kepunyaan saya digelapkan. Mestinya dia harus koperatif dan mau bertanggungjawab,” katanya.

Fahrun menyatakan bahwa sampai hari ini terduga pelaku tidak pernah menghubungi, alih-alih menyatakan kesiapan bertanggungjawab.

“Sebagai sarjana hukum tentu yang bersangkutan paham hukum. Kalau menggadai ya tebus motornya, tapi jika benar dijual saya mau motor saya di ganti,” tegasnya.

Dia membeberkan kerugian materi yang ia alami lebih dari Rp. 30 juta. Itu belum termasuk kerugian inmaterial karena Arif menghambat aktifitas saya.

“Saya pasti akan menempuh jalur hukum, bila 3 x 24 jam yang bersangkutan masih tak punya itikad baik,” pungkasnya.

Sebagai informasi Terduga pelaku dan korban sama-sama tinggal di Asrama Mahasiswa Dompu di Kota Mataram.

Kejadian bermula pada 16 September 2024 di Asrama Dompu. Terduga pelaku mendatangi korban dengan maksud meminta kesediaan agar motornya dia gadaikan.

Terduga Pelaku mengimingi korban, bahwa selama tiga hari motor tersebut akan ditebus kembali di pegadaian. Namun setelah tiga hari terduga pelaku tidak menebus motor hingga hari ini. Terduga pelaku pun tidak pernah kelihatan lagi di Asrama Dompu di Kota Mataram. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here