Bima, katada.id – Badan sosialisasi MPR RI mengadakan sosialisasi empat pilar dengan tema Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman Pancasila, Undang-undang terhadap masyarakat di Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Senin (28/12).
Anggota DPR RI dari fraksi partai PAN yang juga anggota Badan Sosialisasi 4 pilar MPR RI, H. Muhammad Syafruddin, ST., MM mengatakan, memahami 4 pilar negara adalah kewajiban semua masyarakat.
“Kita harus dapat memahami 4 pilar negara dengan baik. Agar kita mampu meneruskan dan menjaga hasil perjuangan para pahlawan,” ujarnya.
Selanjutnya, Ia juga mempertegas, setelah memahami 4 pilar negara Indonesia berarti masyarakat sudah memegang tanggung jawab penuh terhadap negara tercinta ini.
“Melalui pemahaman 4 pilar ini, kita akan mengetahui bagaimana lahirnya semangat NKRI harga mati,” Tegasnya.
Kegiatan sosialisasi 4 ini dihadiri Bhabinkamtibmas, babinsa, kades, sekdes, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda serta masyarakat. (izl)