Lombok Utara, Katada.id – Bakal calon Petahana Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) H Najmul Akhyar mengembalikan berkas penjaringan bakal calon bupati (Bacabup) ke sekretariat PPP Lombok Utara, Jumat (22/11). Najmul menjadi figur pertama yang mengembalikan berkas melalui Parpol berlambang Ka’bah tersebut.
Pada pengembalian berkas, Najmul didampingi pengurus DPC Demokrat KLU serta relawan. Sementara di Sekretariat PPP, Najmul disambut Ketua DPC PPP KLU, Narsudin S Sos, pengurus inti, hingga Ketua-ketua PAC PPP di lima kecamatan.
Usai menyerahkan berkas, Najmul mengatakan pendaftaran di PPP adalah pendaftaran keenam. Sebelumnya ia juga mendaftar di PBB, PAN, PDIP, Nasdem dan Gerindra.
“Saya berterima kasih kepada pengurus PPP, kami disambut baik penuh kekeluargaan, semoga juga menjadi pertanda angin baik,” katanya.
Diakui Najmul, ia dan Ketua DPC PPP, Narsudin tetap menjalin komunikasi politik. Harapannya, PPP tetap memberikan dukungan seperti pada pemilihan periode sebelumnya.
“Saya berprinsip semakin banyak teman berpikir, semakin banyak berjuang akan semakin baik. PPP sangat progresif ikut memperjuangkan kami pada periode sebelumnya. Kami melihat bagaimana PPP berjuang maksimal dalam menggoalkan paket NASA,” paparnya.
Terhadap beberapa persyaratan di Parpol, Najmul selaku pelamar mengamini jika hampir semua partai memiliki persyaratan terhadap calon. Bahkan tidak dirinya saja, calon lain pun akan diperlakukan sama. Terhadap syarat itu, pihaknya siap mengikuti aturan di masing-masing Parpol.
Sementara terhadap sinyalemen koalisi Demokrat-PDIP di KLU, Najmul menyambut baik. Namun demikian, ia juga perlu membangun chemistry dengan parpol lain sehingga peluang koalisi lebih banyak dan semakin terbuka.
“Kami mengalir saja dengan pertimbangan partai. Jika memang kami layak diusung, alhamdulillah,” imbuhnya.
Sementara, Ketua DPC PPP KLU, sekaligus bakal calon Wabup, Narsudin mengatakan, pengembalian berkas perdana penjaringan oleh Najmul disambut baik. Setiap bakal calon yang mengembalikan berkas, akan dipertimbangkan untuk direkomendasikan ke DPW dan DPP.
“Untuk bakal calon perseorangan, baru Pak Najmul yang kembalikan, Pak Djohan dan Pak Sarifudin, belum,” sebutnya.
Batas pengembalian berkas PPP sampai Sabtu (23/11). Apabila ada bakal calon yang mengembalikan melewati satu hari, pihaknya masih bisa mentolerir.
Dari figur pendaftar, Narsudin mengisyaratkan untuk merekomendasikan bakal calon yang bisa menghargai PPP dan bisa bekerjasama dengan Parpol dalam mensukseskan pembangunan daerah.
“Setiap calon punya peluang diusung dan tidak, saya pun demikian. Yang jelas, dan kami tidak ingin usung calon yang kalah,” tandasnya. (ham)