Lombok Timur, katada.id – Seorang pemuda berinisial AFF, 23, harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah nekat mencuri sepeda motor milik seorang ibu di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatuttauhid, Labuhan Haji, Lombok Timur.
Aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (21/8) pagi tersebut berhasil diungkap hanya dalam kurun waktu dua jam oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Haji.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan bahwa kasus pencurian ini terungkap berkat kesigapan polisi dalam merespons laporan dari korban.
“Kasus ini berhasil kami ungkap hanya dalam dua jam sejak laporan diterima,” ujar AKP Nikolas.
Peristiwa berawal saat korban, NH, 44, mengantar anaknya ke TK Ponpes Hidayatuttauhid sekitar pukul 09.00 Wita.
Korban memarkirkan motor Honda Beat miliknya tanpa mengunci stang. Saat korban masuk ke dalam kelas yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi parkir, pelaku diduga langsung memanfaatkan kelengahan tersebut untuk membawa kabur motor korban.
“Ketika korban keluar bersama anaknya, motor sudah tidak ada di tempat parkir,” ungkap AKP Nikolas.
Korban yang panik sempat mencari motornya di sekitar lokasi namun tak berhasil. Akhirnya, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Haji. Polisi segera melakukan penyelidikan dan tak butuh waktu lama untuk mengantongi identitas pelaku.
AFF berhasil ditemukan di rumah orang tuanya di Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Lombok Timur.
“Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Labuhan Haji untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Lombok Timur. (*)