Nekat Jualan Sabu di Bulan Puasa, Wanita Paruh Baya di Dompu Bakal Lebaran di Penjara

0
Pelaku NH diamankan di Polres Dompu. (Foto: Humas Polres Dompu)

Dompu, katada.id – Tim Satuan Narkoba Polres Dompu menangkap wanita paruh baya inisial NH warga Lingkungan Sawete, Kelurahan Bali, Kabupaten Dompu. Ia ketahuan menjalankan bisnis sabu di rumahnya.

Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki menuturkan, anggota mendapat informasi jika di rumah NH sering dijadikan tempat transaksi narkoba. ’’Kami selidiki informasi tersebut,’’ jelasnya.

Baca Juga: Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Mahasiswa di Dompu Ditangkap Polisi

Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik bersama anggota turun menyelidiki di seputaran rumah NH sekitar pukul 15.30 Wita, Selasa (5/4/2022). Setiba di lokasi tim mengintai aktivitas NH.

“Setelah memastikan, anggota langsung masuk ke dalam rumah dan menangkap NH,” terangnya.

Baca Juga: Pesan Online Sabu Paket Hemat, Karyawan Perusahaan Tambang di Dompu Ditangkap Polisi

Selanjutnya, anggota melakukan penggeledahan di dalam rumah NH. Hasilnya, ditemukan lima poket sabu, timbangan digital, bong, dua sekop, korek api gas, gunting dan HP.

’’NH diduga sering transaksi sabu di rumah. Itu diperkuat dari barang bukti yang diamankan di rumahnya,’’ duga Marzuki.

Baca Juga: Buka Bisnis Ilegal di Dompu, WNA China Ditangkap Polisi

Kini, NH beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here