Mataram, Katada.id – Satresnarkoba Polresta Mataram menyisir pengedar dan pengguna narkoba di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kota Mataram, Sabtu (15/2). Dalam penyisiran itu, petugas mengamankan seorang nenek usia 55 tahun berinisial BS .
Nenek asal Lombok Tengah itu ditangkap saat menunggu pesanan sabu. Awalnya, petugas curiga dengan gerak-gerik BS yang mengenakan jilbab bermotif bunga itu. Saat petugas menangkap penyalahguna narkoba, ia sibuk merekam menggunakan handphonenya.
Polisi kemudian mendekatinya dan memeriksa ponsel BS. Sempat mengelak, ia akhirnya menyerahkan ponsel.
Saat diperiksa, ternyata ia baru saja memesan sabu. Itu diketahui dari percakapan BS dengan seorang di dalam kontak ponselnya.
”Kami periksa chatnya, ternyata dia sedang tunggu pesan sabu,” kata Kasatnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, Minggu (16/2) .
Selanjutnya petugas melakukan tes urine terhadap nenek berkacamata hitam itu. Hasilnya, ia dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
”Kami amankan bersama 11 orang lainnya ke Polresta Mataram untuk diproses,” tandasnya.
Sementara, BS mengaku di hadapan petugas bahwa dirinya pernah memakai sabu. ”Iya, saya pakai kemarin,” katanya sembari berjalan menuju mobil polisi.
Sebagai informasi, Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan 12 orang pengguna narkoba dalam penggeberekan di Karang Bagu, Cakranegara sekitar pukul 16.00 Wita, Sabtu (15/2).
Penggerebekan itu diwarnai aksi kejar-kejaran. Bak di film laga, para pengguna narkoba yang lari berhamburan setelah mengetahui kedatangan polisi. (rif)