Ngaku Pejabat Kejari Mataram, Janjikan Urus Kasus Korupsi RSUD Lombok Utara, Jaksa Gadungan Ditangkap

0
Jaksa gadungan H (baju hitam) saat dibawa menuju Polresta Mataram. (Kejari Mataram)

Mataram, katada.id – Tim Intelijen Kejari Mataram menangkap jaksa gadungan H alias A asal Medan, Sumatera Utara di Lombok Utara sekitar pukul 15.00 Wita,  Kamis (27/1). Ia dipergoki saat berada berada di ruang Direktur RSUD  Lombok Utara.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Hilman Azazi membenarkan penangkapa jaksa gadungan inisial H. Ia menerangkan, pihaknya mendapat laporan dari warga inisial KSM yang menjadi korban pelaku H, Maret 2021. Korban mengaku telah ditipu H yang mengaku sebagai Kasi Intelijen Kejari Mataram dengan menjanjikan proyek penimbunan di Asrama Haji, Maret 2021. ’’H menggelar pertemuan dengan korban di lesehan Rembiga dan meminta uang sebagai mahar proyek tersebut sebesar Rp25 juta,’’ ungkapnya dalam siaran persnnya.

Saat itu korban menyerahkan uang via transfer ke rekening H sebesar Rp10 juta. Korban selanjutnya menginformasikan pertemuan tersebut kepada kawannya yang kenal dengan orang Kejari Mataram.

Selanjutnya, informasi tersebut diteruskan kepada Kasi Intelijen Kejari Mataram. ’’Tidak ada pejabat kejaksaan yang bernama H alias A,’’ terang Hilman yang juga Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati NTB ini.

Setelah mengetahui informasi H bukanlah pejabat kejaksaan, korban tidak mau lagi menyerahkan uang dan menagih proyek yang dijanjikan tersebut. ’’Ternyata proyek tersebut tidak ada dan korban pun merasa dirugikan,” katanya.

Dari laporan tersebut, tim terus memantau aktivitas H yang diketahui sudah 3 tahun berada di NTB ini. Kemudian tim Intelijen Kejari Mataram mendapatkan informasi dari pihak RSUD Lombok Utara bahwa ada orang yang mengaku sebagai orang kejaksaan.

’’H ini datang dengan maksud untuk menyelesaikan salah satu kasus yang berhubungan dengan Rumah Sakit yang saat ini sedang ditangani pihak Kejati NTB (kasus korupsi pembangunan IGD dan ICU RSUD Lombok Utara tahun 2019, red),” ungkapnya.

Tim Intelijen langsung bergerak dan mengamankan A dan  dibawa ke Kejari Mataram untuk diklarifikasi. “H sudah diserahkan ke Polresta Mataram untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (ab)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here