Dompu, katada.id – Satuan Polair Polres Dompu menangkap enam nelayan yang menangkap ikam menggunakan bahan peledak, Minggu (2/5).
Tiga nelayan berasal dari Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Masing-masing berinisial HJR (21), LTF (21), MDL (36) warga
Tiga orang lainnya satu keluarga dari Desa Nipa, Kabupaten Bima. Suami berinisial SLM (45), istri AST (40) dan anaknya ASW (22).
Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksono menerangkan, enam orang tersebut diamankan sekitar pukul 08.30 Wita di pesisir Pantai Desa Kiwu. “Mereka diamnkan setelah menangkap ikan menggunakan bahan peledak,” ujarnya.
Ia membeberkan, penangkapan enam nelayan ini bermula dari laporan masyarakat. Di perairan tersebut kerap terjadi pengeboman ikan.
Kasat Polair Brigadir Muhammad Alaudin dan anggotanya bersama perlsonel Polsek Kilo menyelidikinya selama dua hari.
Minggu pagi tadi, petugas menemukan enam orang sedang menangkap ikan menggunakan bom. Mereka melakukan pengeboman ikan 100 meter dari tepi pantai.
“Aksi para nelayan tersebut terpantau petugas. Saat para pelaku ini berlabuh di pinggir pantai, anggota langsung mengamankannya,” ungkap dia.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan juga 1 unit kapal, 1 unit kompresor, selang sepanjang 50 meter, 2 pasang sepatu katak, 3 panah ikan, 2 kaca mata, 2 jaring ikan, senter, alat pancing, lampu kelap kelip kapal serta beberapa ikan hasil tangkapan.
“Saat ini enam terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut,” katanya. (izl)