Bima, katada.id – Seorang pelajar SMA inisial AMR, 16 tahun, warga Desa Keli, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Ia terkena anak panah di bagian dada.
Sementara pelaku pemanahan inisial RS, 16 tahun warga Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima telah ditangkap. ’’Pelaku RS ini masih berstatus pelajar,’’ kata Kasatreskrim Polres Bima AKP Masdidin, kemarin.
Kasus pemanahan itu terjadi sekitar pukul 18.30 Wita di Desa Keli , tepatnya di tikungan ujung desa setempat. Saat itu pelaku pulang RS baru pulang mengambil rumput bersama dua temannya TR dan SW.
Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku ditahan oleh korban dan rekannya. Kemudian korban memukul pelaku menggunakan kayu dan mengenai pipi bagian kanan. ’’Pelaku saat itu sedang berada di atas motor sehingga pelaku dan temannya terjatuh dari motor,’’ ujarnya.
Tak terima dipukul, pelaku mengambil panah dikantong celananya. Ia melepaskan anak panah dan mengenai dada korban. “Setelah itu pelaku bersama dua rekannya kabur menuju Desa Sie,” bebernya.
Usai kejadian itu, Tim Puma Polres Bima bersama anggota Polsek Woha bergegas mengamankan pelaku. ’’Kami berhasil mengamankan pelaku dan dua temannya,’’ terang Masdidin.
Setelah diperiksa, pelaku pemanahan hanya RS. Sementara dua rekannya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat. ’’Dua temannya hanya saksi,’’ cetusnya. (ain)