Mataram, katada.id – NTB memiliki komitmen yang cukup tinggi tehadap pelestarian lingkungan yang ditunjukkan dengan visi yaitu membangun NTB Gemilang. Visi ini tertuang dalam enam misi. Dimana salah satunya NTB Asri dan Lestari. Visi ini sekaligus meneguhkan komitmen Pemprov NTB untuk sungguh sungguh membangun lingkungan. Karena warisan terbaik yang bisa diberikan kepada generasi selanjutnya adalah lingkungan yang lebih baik di masa yang akan datang.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) NTB Dr. Hj. Siti Rohmi Djalilah pada “Workshop Intensif Fiscal Berbasis Ekologi Untuk Mendukung Pencapaian SDG’di Provinsi NTB” yang dilakukan secara virtual di Ruang Keja Wagub NTB, Selasa (15/12).
Wagub dari unsur Pondok Pesantren terbesar ini menambahkan, NTB Asri dan Lestari memiliki dua program kerja unggulan yaitu NTB Hijau dan Zero Waste. Yang mana kita tahu lahan kritis dari waktu ke waktu akan semakin luas jika kita tidak perhatikan. Maka dari itu seluruh jajaran di pemerintah provinsi NTB harus sungguh sungguh menyatukan mindsetnya mengenai pembangunan lingkungan. Karena kedepan pembangunan orientasinya adalah lingkungan, produktifitas tetap berjalan tetapi tidak dengan mengorbankan lingkungan.
Menurut Wagub, insentif fiskal berbasis ekologi di NTB selalu berusaha dan bersinergi dengan baik, berkolaborasi, berkerja sama mulai dari pemeintah Kabupaten Kota hingga Desa. Skema insentif fiskal berbasis ekologi dapat di berikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan desa yang memiliki komitmen mendorong upaya pelestarian lingukungan hidup di wilayahnya seperti dengan mengembangkan program rehabilitasi lahan dan penghijauan.
Wagub juga menyebut, insentif fiskal berbasis bencana. Di Indonesia cukup akrab dengan potensi bencana yang ada di masing masing daerah, salah satunya NTB yang memberikan pelajaran dan harus dipahami bahwa potensi bencana ada di daerah NTB. Skema ini di berikan kepada daerah daerah yang memiliki inovasi dalam mendorong kesiap siagaan wilayah dalam menghadapi bencana serta konsisten mengalokasikan sumber daya yang dimiliki untuk melakukan pendidikan dan pendampingan terkait dengan kebencanaan.
Selain itu Wagub juga menjelaskan, insentif fiskal berbasis sampah. Dalam konteks ini berbagai macam parameter dapat digunakan baik terkait dengan kesediaan sarana dan fasilitas pengelolaan persampahan, kesediaan SOP dan program maupun inovasi program yang mendukung pencapaian target pengelolaan persampahan di tingkat provinsi.
“Sampah di NTB adalah masalah yang harus kita pandang penting dan harus dikelola dengan baik dari hulu ke hilir sehingga mindset kita berubah bahwa bukan sampah penyebab musibah tetapi sampah dengan pengelolaan dan pernecanaan yang baik bisa menjadi berkah,” ingat Wagub yang biasa disapa Ummi Rohmi.
Pada bagian akhir, Wagub mempertegas mekanisme pemberian insentif ini juga telah diatur dalam beberapa peraturan terkait. Salah satunya yaitu PP 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup yang memberikan mandat adanya Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang berfungsi sebagai regulator dan operator pemberian insentif dalam konteks pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia berbasis pada indeks kinerja tertentu. (red)