Mataram, katada.id – Polemik seputar seleksi direksi Bank NTB Syariah semakin memanas. NTB Transparency and Policy Watch (NTPW), melalui ketua umumnya Abdul Hakim secara tegas mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membatalkan hasil seleksi tersebut.
Menurut Akim sapaan Abdul Hakim, proses seleksi yang berlangsung diduga sarat dengan kejanggalan, pelanggaran prosedur, serta adanya konspirasi yang merugikan putra daerah.
Akim mengatakan sejak awal, prosedur seleksi ini sudah cacat. “Kami meminta OJK untuk menolak hasil seleksi direksi Bank NTB Syariah, karena terdapat indikasi kuat pelanggaran regulasi, konflik kepentingan, dan bahkan dugaan skenario sistematis untuk menyingkirkan calon-calon putra daerah yang dianggap memiliki komitmen untuk memperbaiki pengelolaan bank,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (21/7).
Putra Daerah Dinyatakan Gagal Tanpa Alasan Rasional
Salah satu isu yang disoroti adalah digugurkannya Kepala Cabang Bank NTB Syariah yang bertugas di luar provinsi, yang menurut NTPW sangat layak berdasarkan kriteria administratif dan pengalaman. “Kami mendapat informasi bahwa alasan pengguguran ini adalah karena yang bersangkutan dikatakan tidak mendaftar. Padahal, informasi yang kami terima, beliau sudah mendaftar lengkap dengan dokumen yang sah,” kata Bang Akim.
Ia menilai alasan administrasi ini hanyalah dalih untuk menghalangi calon yang berkomitmen memperbaiki sistem dan menentang intervensi kekuasaan dalam pengelolaan bank.
Sebut LPPI Diduga Miliki Konflik Kepentingan
Selain itu, NTPW menyoroti keterlibatan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) dalam proses seleksi yang dinilai dapat mencederai independensi proses.
Akim mengungkapkan ada dugaan konflik kepentingan, karena salah satu komisaris Bank NTB Syariah disebut memiliki keterkaitan dengan struktur LPPI.
Menurut ketua NTPW, LPPI seharusnya tidak terlibat dalam proses seleksi karena lembaga ini tidak tercantum dalam regulasi seperti Permendagri 37 Tahun 2018 maupun PP 54 Tahun 2017 tentang pengelolaan BUMD.
“Ini berbahaya, karena LPPI bahkan memberikan penilaian sampai 60% terhadap kandidat, yang jauh dari prinsip objektivitas,” tambah Bang Akim.
Proses Penunjukan LPPI Diduga Tidak Transparan
Lebih lanjut, NTPW juga mengungkapkan adanya masalah serius dalam proses penunjukan LPPI sebagai pihak yang menilai seleksi direksi, yang bernilai mencapai Rp400 juta. Proses penunjukan ini diduga dilakukan tanpa melalui prosedur lelang yang sah, yang bisa melanggar prinsip pengadaan barang dan jasa sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 dan Perpres 12 Tahun 2021.
“Ini adalah proyek orientasi yang patut dicurigai. Jika terbukti melanggar, ini bisa menjadi masalah hukum yang serius dan bisa ditindaklanjuti di ranah pidana,” ujar Bang Akim dengan nada geram.
Masalah Internal Bank NTB Syariah Diduga Merebak
Selain persoalan seleksi, NTPW juga mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan internal Bank NTB Syariah. Bang Akim membeberkan adanya kasus kredit fiktif, penyalahgunaan pinjaman tanpa agunan, serta penggelapan aset yang merugikan keuangan bank.
“Seorang tokoh NTB mengaku memiliki bukti rekaman pembagian uang di internal bank ini. Ada juga dugaan kasus kredit 1 miliar yang hanya bermodal pengakuan sebagai pramugari, namun ternyata yang bersangkutan hanya ibu rumah tangga. Kredit tersebut macet dalam waktu tiga bulan,” ujar Akim.
Menurutnya, sejumlah pejabat dan pengusaha dilaporkan menggunakan nama rakyat kecil untuk mendapatkan pinjaman, sementara yang menikmati dana tersebut adalah kelompok elite.
Audit Investigasi dan Penolakan SK Direksi Baru
Merespons berbagai masalah ini, NTPW menuntut agar OJK segera menghentikan proses penetapan SK direksi baru Bank NTB Syariah. Bang Akim mendesak agar proses seleksi yang telah berjalan dibatalkan dan dilakukan ulang dengan mekanisme yang lebih transparan, akuntabel, serta melibatkan publik dan tokoh daerah yang kredibel.
“Kami juga mendesak agar dilakukan audit investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan Bank NTB Syariah. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga soal uang rakyat NTB. Jangan biarkan konspirasi merusak sistem perbankan daerah kita,” pungkasnya. (*)