Katada

Nunggu pembeli, pengecer sabu di Lobar kaget yang datang malah polisi

Petugas Satuan Resnarkoba Polres Lombok Barat menggeledah kediaman AS.

Lombok Barat, katada.id – Kedatangan anggota Satuan Resnarkoba Polres Lombok Barat cukup mengagetkan AS (38). Bagaimana tidak. Pria asal Desa Meninting, Kecamatan Batulayar itu sedang menunggu pembeli sabu ecerannya.

Saat ditangkap ia sedang duduk di teras rumahnya. Polisi pun memborgol AS dan mengangkutnya ke Polres Lombok Barat bersama barang bukti berupa dua poket sabu dengan berat 0,96 gram, empat pipet  plastik, satu buah tutup botol warna, satu buah korek, satu sumbu dan uang Rp84 ribu.

Kasatresnarkoba Polres Lobar Iptu Faisal Afrihadi menuturkan, penangkapan AS bermula dari laporan warga. Pelaku dikabarkan sering melakukan transaksi jual beli sabu di rumahnya.

“Sebelum penggrebekan, saya memerintahkan tim opsnal untuk melakukan peyelidikan akan kebenaran informasi tersebut, dan benar di Desa Meninting tepatnya di sebuah rumah di Jalan Nusa Alam terlihat seorang laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan,” ungkapnya, Senin (13/7).

Dari hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya sekitar pukul 20.00 Wita, Jumat (10/7), Iptu Faisal memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka AS alias BK. Saat itu ia sedang duduk di teras rumah sambil menunggu pembeli.

“Dari hasil penggerebekan itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua klip plastik diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,96 gram,” jelas Kasat.

Untuk  mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Mako Polres Lombok Barat untuk pengembangan lebih lanjut. (one)

Exit mobile version