Dompu, katada.id – Tim gabungan Tim Resmob Polres Dompu bersama anggota Intlemob Kompi C Pelopor membongkar praktik judi togel online sekitar pukul 23.30 Wita di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Dompu, Rabu (27/5).
Seorang bandar judi togel online berinisial SP berhasil ditangkap. Pengusaha Batu Bata ini ditangkap di rumahnya di Desa Lepadi. Dari tangannya diamankan uang tunai Rp 555 ribu, dua HP, tiga buku catatan, 13 lembar slip transfer dan pulpen.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S I K, M.Si mengungkapkan, pelaku SP bertindak selaku penjual sekaligus bandar judi togel online Ding-dong. Pelaku menjalankan permainan judi togel dengan cara menerima pembelian nomor-nomor togel tersebut direkap dan dimasukan di dalam akun online DEDE02 milinya.
’’Pelaku mendapat keuntungan dalam permainan tersebut dari nomor-nomor togel yang dipasang oleh pelaku dalam akun miliknya,’’ bebernya.
Setelah nomor togel yang dibeli oleh masyarakat diterima pelaku, kemudian angka tersebut dimasukan ke dalam akun miliknya. Pengumuman pemenang judi togel online tersebut dilakukan pada pukul 12.00 Wita.
’’Praktik pelaku ini diketahui tim berkat Informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan itu, tim mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan pelaku saat bermain judi togel online,’’ ujarnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Dompu guna pengembangan dan Proses Hukum lebih lanjut. (dae)