Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Nyuri di Rental PS, Maling di Mataram Barter Barang Curian dengan Sabu

×

Nyuri di Rental PS, Maling di Mataram Barter Barang Curian dengan Sabu

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Pagutan Iptu Agus Rahman didampingi PS. Kasubag Humas Polresta Mataram Iptu Erny Anggraeni menunjukan barang bukti curian RR.

Mataram, Katada.id – Seorang pemuda 19 tahun berinisial RR alias Yan warga Dasan Cermen, Sandubaya, Kota Mataram harus menginap dipenjara. Ia ditangkap karena mencuri play station (PS) di Rental Holy Game.

Yan nekat mencuri lantaran kepepet mencari uang untuk membeli sabu. “Pelaku Yan ini beraksi bersama satu orang rekannya berinisial D (masih buron). Yan ditangkap Senin (16/12) lalu,” ungkap Kapolsek Pagutan Iptu Agus Rahman.

Example 300x600

Ia menuturkan, pelaku bersama rekannya datang ke lokasi dan berpura-pura ingin rental PS. Saat itu, penjaga rental sedang tidur, lalu pelaku mengambil PS yang taruh di atas meja.

“Pelaku menjual PS itu kepada J. Awalnya PS itu dilepas dengan harga Rp 700 ribu tapi tidak jadi. Akhirnya dibayar pakai sabu 0,5 gram,” terang dia.

Penangkapan RR ini, kata Agus, berkat keterangan saksi. Kemudian tim bergerak ke lokasi persembunyiannya di Cakranegara.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian PS 4 tersebut dan selain itu pelaku juga melakukan pencurian PS 4 di BTN Lingkar manunggal ,Labuapi serta penggelapan sepeda motor di Gomong, Selaparang, Mataram,” beber Agus.

Saat ini Pelaku dan barang bukti berada di Polsek Pagutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rif)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *